Kemerdekaan adalah hak kami anak bangsa
Badan merdeka tetapi jiwa terpenjara
17 Agustus adalah tanggal yang istimewa bagi bangsa dan rakyat Indonesia, hari itu adalah hari bersejarah bagi bangsa ini. Terlepas dari penjajahan yang telah tiga setengah abad membelenggu rakyat dari kolonialis bangsa asing yang ingin menguasai tanah Nusantara ini.
Anugerah kemerdekaan ini bukanlah hadiah dari mereka, tetapi ini adalah sebuah kemenangan yang dipersembahkan oleh para syuhada dan pahlawan-pahlawan anak bangsa yang tidak rela bangsa dan tanah airnya dijajah oleh bangsa lain, dengan darah, harta dan airmata mereka korbankan demi kemerdekaan ini.
Kita sebagai anak cucu dari para syuhada-syuhada yang telah gugur, sudah sepatutnya dan menjadi tanggung jawab kita untuk tetap menjaga dan memelihara kemerdekaan ini. Karena tidak ada orang lain yang datang kenegara ini untuk menjaga keutuhan bangsa ini.
Kemerdekaan yang kita nikmati sekarang adalah anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan amanah dari para pahlawan-pahlawan yang telah gugur demi mempertahankan negara ini. Jika suatu amanah dilanggar maka kehancuran akan datang bagi bangsa ini.
Dalam menjaga dan memelihara amanah ini, sudah kewajiban kita anak-anak bangsa untuk setia dan terus berjuang untuk melanjutkan apa yang dicita-citakan para pendahulu kita. Mereka tidak ingin anak cucunya merasakan peritnya penderitaan dan kesengsaraan akibat dari sebuah penjajahan.
Kita telah merdeka dari penjajahan, 73 tahun rakyat indonesia sudah menikmati kehidupan yang bebas dari kolonialisme, namun masih banyak rakyat Indonesia yang hidupnya belum terbebas sepenuhnya dari penderitaan. Masih banyak sekali rakyat yang hidup dibawah kemiskinan, walaupun pemerintah dengan segala daya dan upaya mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.
Kemiskinan menjadi permasalahan yang terus menerus melanda negeri ini, jika dahulu rakyat harus menderita kelaparan karena penjajahan namun kini rakyat kelaparan karena bangsa sendiri, betapa tidak, korupsi yang terus menerus dilakukan oleh mereka oknum koruptor membuat negara ini semakin terpuruk.
Dampak dari itu semua adalah rakyat yang harus menderita. Harga kebutuhan yang mahal tidak sesuai dengan keuangan yang mereka dapatkan. Sulitnya lapangan kerja dan minimnya sumber daya manusia adalah permasalahan yang sangat fatal. Hutang negara yang terus menerus membuat perekonomian menjadi mundur.
Walaupun tidak nampak seperti penjajahan dimasa lalu, namun rasa terjajah masih dialami oleh rakyat kecil, mereka merasa keadilan tidak berpihak pada kehidupannya. Walaupun kemegahan dan kemajuan semakin meningkat namun disisi lain kemunduran semakin terasa bagi mereka yang terpinggirkan.
Penjajahan baru yang berupa tekhnologi canggih tidak mampu dihadapi oleh rakyat yang tidak mendapatkan kemampuan untuk menghadapi serangan ini. Ilmu pengetahuan yang tidak sampai kepada mereka membuat mereka buta dan lemah. Sehingga arus tekhnologi canggih menjadi salah digunakan.
Sumber daya alam yang melimpah hanya bisa dinikmati oleh mereka yang berkuasa dan pandai, sedangkan rakyat kecil hanya menjadi penonton. Bahkan banyak orang asing yang ikut menikmati kekayaan alam ini yang seharusnya dinikmati oleh kita anak cucu penerus bangsa ini.
Misalkan sebuah perusahaan besar yang mengelola sumber daya alam yang ada dinegara ini, tenaga kerja yang profesional sangat dibutuhkan, bukan tidak ada tenaga kerja lokal yang tidak mampu, tetapi sistem perekrutan yang tidak adil membuat mereka tidak mampu untuk bersaing dan memperoleh pekerjaan tersebut.
Perusahaan-perusahaan banyak yang dikelola pihak asing sehingga tenaga kerjanya juga kebanyaan dari orang asing, jual beli perekrutan tenaga kerja juga membuat rakyat lokal harus tersingkir karena ketiadaan biaya untuk pengurusan masuk untuk bisa bekerja disitu. Bagi sebahagian yang mampu menyogok mereka bisa masuk dan berkerja. Bagi yang tidak punya uang terpaksa harus menelan pahit walaupun mereka punya kemampuan bekerja dibidang tersebut.
Kesimpulannya, negara ini telah merdeka seutuhnya secara hukum Internasional, namun kesejahteraan rakyatnya masih jauh dari cita-cita yang diproklamirkan dalam teks proklamasi kemerdekaan. Rakyat masih terbelenggu dengan kesetaraan dan keadilan baik dari segi hukum maupun perekonomian.