Bagaimana jika Hamurabi masih hidup dan kita menjadi rakyatnya?

in #sevenfingers6 years ago (edited)


Sumber foto

Apa kabar stemian semua, sudah sangat lamaaa sekali saya tidak posting, dan lama-lama saya akhirnya merasa kangen juga, hehe.. 😂😂😂

Semoga dengan ini saya bisa melepas kerinduan saya kepada stemian semua.

Oke teman-teman, langsung ke pembahasan ya,.. anda kenal dengan HAMURABI? .......... Iyaa,.. Hamurabi,.... Maksud saya sekedar kenal gitu aja, gak mesti sampe kenal dekat apalagi sampe harus punya nomor WA-nya dia,... nomor hp,... Email-nya dia,... apalagi pernah ngopi bareng... Hehe...

Kenapa dia bisa sangat terkenal? Jadi teman-teman, HAMURABI ini ternyata dia menjadi sosok inspirator tentang masalah hukum. Dia lah salah satu orang dengan pemikiran besarnya mampu membuat hukum tertulis di sebuah prasasti dan akan dikenang sepanjang masa.


Sumber foto

Monumen peninggalannya di pajang untuk khalayak ramai di museum Louvre Paris, Perancis. Dia dianggap berjasa karena membuat hukum tertulis, sehingga menginspirasi negara-negara sekarang membuat hukum tertulis.. nah, di jamannya sebuah undang-undang atau hukum dipahat dan dipajang, mungkin sekarang sudah tertulis disebuah buku besar.

Hammurabi adalah raja keenam dalam dinasti Babylonia, yang memerintah di Mesopotamia tengah (kini Irak) dari c. 1894 hingga 1595 SM

Juga tersebut disini

Keluarganya berasal dari suku Amori, suku semi-nomaden di Suriah barat , dan namanya mencerminkan campuran budaya: Hammu, yang berarti "keluarga" di Amorite, dikombinasikan dengan rapi, yang berarti "hebat" dalam bahasa Akkadia, bahasa sehari-hari dari Babel .

Juga tersebut disini

Pada tahun ke-30 masa pemerintahannya, Hammurabi mulai memperluas kerajaannya naik turun lembah sungai Tigris dan Eufrat, menggulingkan kerajaan Asyur, Larsa, Eshunna dan Mari sampai seluruh Mesopotamia berada di bawah kekuasaannya.

Klik disini untuk info lebih lengkap

Oke, pertanyaannya apa yang melatarbelakangi pembuatan hukum tertulis ini?

Dalam satu kesempatan, dia memanggil para gubernurnya untuk membahas tentang keperluan perang, saat itu daerah kurang memberikan bantuan peperangan untuk kerajaan, maka sang raja merasa perlu memanggil para gubernur untuk membahas ini.

Para gubernur datang dari Afrika dan Asia Barat. Mereka datang dengan pakaian kebesarannya. Ada yang dengan penampilan kepala plontos, ada yang menutupi wajahnya dengan bulu-bulu binatang, ada yang berpakaian dengan cawat saja, ada juga tanpa pakaian tapi tubuhnya diwarnai dengan cet yang warna warni.

Melihat kejadian ini sang raja merasa heran dan bingung sekaligus kesal. Dia melihat gubernurnya dengan penampilan gado-gado. Dia berpikir bagaimana dengan rakyatnya jika gubernurnya seperti itu.

Setelah kejadian itu, Maka dia memanggil para Kasim (orang cerdik pandai yang ada disekitar raja) istana untuk membuat sebuah peraturan yang bisa mengatur rakyatnya dengan perlakuan yang sama. Maka lahirlah piagam Hammurabi atau bahasa acehnya "codex Hammurabi".

Saat itu belum ada hukum tertulis, sehingga titah raja dianggap sebagai hukum, maka tidak ada standar yang sama dan mengikat. Setelah ada hukum Hammurabi barulah ada standar yang sama untuk semua rakyatnya dan menjadi inspirasi untuk berbagai hukum yang ada di dunia modern saat ini

Info lebih lengkap disini

Nah, emang apa aja sih isi dari codex hammurabi ini?

Oke, saya akan sebutkan salah satunya ;

  1. Biarawati yang kedapatan masuk tanpa izin akan dibunuh.

  2. Yang mencuri akan dipotong tangan.

  3. Yang berbohong akan dipotong lidah...

Kiban? Na lawan?......... 😎😎😎

Hukum saat itu diberlakukan dengan filosofi balas dendam, maka mata dibayar mata, dan seterusnya. Masyarakat saat itu masih sangat bar-bar, mungkin atas alasan itu maka hukumannya pun mengerikan.

Nah, biar gak lari dari judul,. Karna memang judulnya gak diikat... Hehehe...

Bagaimana jika si Hammurabi masih hidup dan kita menjadi rakyatnya???

Terlepas dari segala ke-ngeri-an hukuman diatas, sebenarnya hukum tersebut dibuat atas dasar keinginan yang baik, yaitu membuat masyarakat merasa aman dan mendapatkan keadilan. Jadi setiap pekerjaan harus dikerjakan berdasarkan ke-profesional-an dan tidak boleh main-main. Apalagi jika itu menyangkut masyarakat banyak

Sebagai contoh ;

"Tukang batu yang membuat rumah, dan rumah itu ambruk sehingga menewaskan penghuni yang ada di dalamnya, maka tukang batu tersebut harus dihukum mati”

Lihat disini untuk info lebih lengkap


Sumber foto

Nah, stemian... Bagaimana jika itu berlaku sekarang?? Maka pasti para pembuat konstruksi yang roboh di Jakarta akan hilang nyawanya. Maka para perusahaan yang membuat pekerjaan konstruksi akan lebih hati-hati...

Nah, sekarang kita juga harus realistis, kita tidak mungkin menerapkan hukum yang seperti itu. Tapi kita juga tidak bisa menutup mata tentang kejadian konstruksi yang dibuat asal jadi. Jadi menurut saya hukum tentang konstruksi harus dibuat lebih ekstrim sedikit. Agar para pengembang konstruksi lebih hati-hati dan tidak asal.

Pun demikian, saya tidak juga pesimis. Saya sangat optimis dengan peraturan yang ada di negeri kita. Hanya saja masyarakat yang tidak sadar hukum juga menjadi masalah. Ya.. ini tidak hanya terjadi di jaman now, ini juga terjadi di jaman Hammurabi.

Suatu ketika, tiga orang utusan membawa batu prasasti bertuliskan hukum Hammurabi ke daerah Hinterland. Mereka melintasi gurun yang sangat luas dan panas tak terkira selama berhari-hari. Ketika akhirnya tiba di sebuah oase, mereka yang sudah sangat kehausan itu ingin minum. Namun, mereka kebingungan ketika membaca aturan nomor 214 yang berbunyi : “Barang siapa yang ingin minum pada saat ia sedang bepergian harus segera mengikat keledainya pada sebatang pohon dengan aman”.

Juga tersebut disini

Peraturan ini sesungguhnya dimaksudkan untuk melindungi keledai dari perlakuan pemiliknya yang sewenang-wenang, karena binatang ini memiliki nilai yang tinggi di tanah milik Hammurabi. Celakanya, para pembawa prasasti ini berasal dari Hinterlands, dan pada aturan itu keledai disebut dengan istilah “ass”, sementara dalam bahasa Hinterlands, “ass” berarti pantat. Lagipula, orang-orang tersebut tidak membawa keledai, melainkan onta. Maka, mereka mengikatkan pantat mereka ke pohon, dan meregangkan tubuh mereka untuk mencapai tepian danau di oase tersebut agar bisa minum. Namun karena jarak pohon tersebut terlalu jauh, maka mereka tak pernah berhasil mencapai tepian danau, dan akhirnya tewas. Adapun onta-onta yang mereka tunggangi, setelah minum sepuas-puasnya, lalu melenggang pergi meninggalkan ketiga tuannya. Karena tidak tahu tujuannya, onta-onta itu tersesat dan tidak pernah sampai ke Hinterlands. Maka hukum Hammurabi tidak pernah diterapkan di wilayah itu.

Juga tersebut disini

Lihat disini untuk info lebih lengkap


Sumber foto

Kasian ya itu untanya gak tau harus pulang kemana... 😂😂😂😂

Becanda bro....

Lanjuuutttt...

Dan menurut saya, para pemangku jabatan juga harus membuat peraturan tanpa menghapus ke-arif-an lokal. Jadi menurut saya, pemerintah sebelum menerbitkan sebuah peraturan harus melihat adat dan budaya juga kebiasaan masyarakat setempat.

Itu juga harus diperhatikan, karna jangan sampai salah paham dalam penerapannya. Apalagi jika sampai yang menjadi korban adalah masyarakat. Kita sudah melihat bagaimana hukum negeri kita. Seperti nenek yang dipenjara gara-gara mencuri kayu bakar, dan guru honorer yang dipenjara karena mencubit muridnya. Ini adalah contoh penerapan hukum yang sangat konyol menurut saya.

Sebenarnya di masa Hammurabi juga pernah terjadi..

Gini ceritanya....

Kisah sedih yang lain terjadi di Etiopia. Di sini, terdapat kebiasaan yang mengharuskan seorang pembuat roti menyisakan satu loyang roti setiap kali mereka memanggang, sebagai derma bagi kaum miskin. Roti ini ditaruh di sebuah jendela, dan para fakir miskin akan mengambilnya karena tahu roti itu memang disediakan untuk mereka. Tradisi yang terpuji ini sudah berlaku dari generasi ke generasi, dan menjadi pranata sosial yang membuat orang miskin hidup tenteram. Tapi hukum Hammurabi mengubah semua itu.

Hukum no 764 berbunyi : “Barang siapa mengambil barang apa pun yang tidak ia beli, dinyatakan bersalah atas tuduhan pencurian dan akan kehilangan tangannya.” Empat puluh orang papa kehilangan lengan mereka satu hari setelah prasasti hukum Hammurabi tiba di tempat itu.

Lihat disini untuk info lebih lengkap


Sumber foto

Masih banyak kisah pilu lainnya saat itu dimana Hammurabi membuat peraturan yang salah kaprah. Dan saya juga melihat di negeri kita juga tidak kurang hal serupa juga terjadi. Dimana pemerintah membuat peraturan secara centrang prenang yang membabat habis ke-arif-an lokal.

Nah, bagaimana teman-teman sekalian..? Menurut kalian apa jadinya jika sekarang ini Hammurabi masih hidup dan kita menjadi rakyatnya?

Jangan lupa tulis komentar kalian di kolom komentar yaaa... 😂

Salam hangat, @bonbons

Sort:  

Hi! I am a robot. I just upvoted you! I found similar content that readers might be interested in:
http://dellasejarah.blogspot.com/2010/11/hammurabi.html

Pedeh palo mae nak di buek lagi ke..