IRead & IKnow: Refleksi Hari Perempuan Internasional
Halo keluarga steemit Indonesia.
Hari ini tanggal 8 Maret 2018 untuk kesekian kalinya hari perempuan Internasional diperingati. Melalui banyak proses dan waktu yang panjang akhirnya perjuangan kesamaan hak perempuan disahkan oleh PBB pada 8 Maret 1975. Bahkan mesin pencari terbesar seperti google turut berpartisipasi memperingati hari besar ini dengan membuat google doodle khusus.
Lantas apakah sekarang kesamaan hak ini sudah benar-benar diterapkan di dunia, negara, daerah, sekolah, bahkan keluarga? Apakah perempuan-perempuan sudah memperoleh haknya? Sudah menurunkah jumlah kekerasan terhadap perempuan pertahunnya atau justru semakin meningkat?
Hari Perempuan Internasional tidak bisa kita lepaskan dari kasus kekerasan terhadap perempuan. Sahabat steemian pasti pernah mendengar berita kekerasan terhadap perempuan di surat kabar, berita online, dan televisi.
Berdasarkan informasi yang saya peroleh di laman portal berita BBC, angka kasus kekerasan pada anak perempuan tahun 2017 lebih tinggi dari tahun 2016 yaitu 2.227 kasus dan hampir 50% dari kasus tersebut merupakan kasus baru yaitu incest, kekerasan seksual yang dilakukan orang tua atau keluarga sedarah seperti ayah kandung, paman, kakak kandung, bahkan kakek kandung. Sepanjang 2017, jumlah kasus kekerasan terhadap istri yang dilaporkan ke pihak kepolisian pun sangat besar, mencapai 5000 kasus. Tidak hanya itu, kekerasan dalam hubungan pacaran pun ikut menambah data kekerasan terhadap perempuan. Hal ini menggambarkan bahwa masih banyak perempuan yang belum memperoleh hak nya.
Semakin berkembangnya teknologi, kekerasan terhadap perempuan pun juga ikut merambah dalam dunia digital ini. Pada tahun 2017 lalu berhasil diperoleh data bahwa ada sekitar 65 kasus kekerasan terhadap perempuan pernah terjadi di dunia maya, seperti pelecehan dengan kata-kata yang tidak sopan, menjadi objek pornografi, diteror, dan lain-lain. Sedihnya adalah kekerasan ini dilakukan oleh orang terdekat atau orang yang pernah berinteraksi dengan korban. Seperti suami, pacar, mantan pacar, rekan kerja, dan supir online. Bahkan orang asing pun yang berteman dengan si korban dalam dunia maya ada juga melakukan kekerasan. Bukankah ini keadaan yang tidak aman, bukankah ini perlu jadi perhatian kita semua.
Di samping itu, pencapaian proses kesetaraan gender sudah banyak memberi dampak positif bagi perempuan. Di Indonesia sendiri perempuan yang awalnya hanya dipandang sebagai orang yang bekerja di dapur, tidak perlu sekolah sampai perguruan tinggi dan memperoleh pekerjaan di perkantoran atau perusahaan, kini sudah memperoleh hak yang sama dengan laki-laki untuk sekolah, bekerja, dan beraktivitas sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
Setiap perubahan yang ingin dicapai pasti disertai dampak positif dan negatif. Itu hal lumrah dan semua tergantung bagaimana kita memandang dan menyikapinya. Semoga moment Hari Perempuan Internasional ini menjadi refleksi bagi kita semua untuk menilai sudah sejauh mana penerapan kesamaan hak ini dan memikirkan solusi atas masalah atau kekurangan yang masih harus diperbaiki.
Salam hangat,
@daentepi