The Diary Game Better Life [Jumat, 8 April 2022]: Antara Pengadilan dan Majelis Adat

in Steem SEA3 years ago

23 hari sudah saya tidak membuat postingan di sini. Beragam kesibukan baru membuat saya harus menepi. Kini kerinduan membawa saya kembali ke sini.

Bagung pagi hampir telat, karena setelah subuh saya tidur lagi, efek begadang hampir semalaman. Saya dibangunkan oleh anak tetangga yang ketuk pintu samping, ia datang untuk bermain ke rumah, sementara kedua putri saya masih terlelap. Saya lihat jam di ruang tamu baru pukul 07.45 WIB. Berarti saya tertidur lebih satu jam usai subuh.

Ansharullah Ida_smal.jpg
Rekan saya pengacara Dr Ansharullah Ida SH, MH di ruang sidang Pengadilan Tipikor Banda Aceh [Foto: dok pribadi]

Entah karena mendengar suara kawannya di ruang tamu, kedua putri saya terbangun. Usai cuci muka dan buang hajat, keduanya langsung bergabung di ruang tamu, ternyata anak tetangga bawa mainan, mereka bertiga bermain sambil nonton TV.

Saya segera mandi, karena pukul 09.00 WIB ada agenda liputan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh karena ada sidang lanjutan kasus korupsi dana turnamen sepak bola internasional Tsunami Cup I. Turnamen sepak bola internasional itu memang sudah selesai dilaksanakan pada 2017 lalu, tapi persoalan hukumnya masih tersisa sampai sekarang, apa lagi kalau bukan masalah anggaran yang pertanggunjawabannya bermasalah.

rapat jeumala.jpg
Rapat kecil di kantor MAA [foto: dok pribadi]

Hampir setiap jumat saya ke pengadilan Tipikor meliput sidang tersebut, karena tiga pengacara salah satu terdakwa kasus tsunami cup itu merupakan kawan saya. Mereka adalah Yahya Alinsa SH, Dr Ansharullah Ida SH, MH, dan Syamsul Rizal SH.Sampai di Pengadilan Tipior Banda Aceh ternyata sidang belum dimulai, dua ruang sidang sudah terbuka, yang satu ruang sidang online atau sidang virtual, satunya lagi ruang sidang ofline. Saya hubungi Ansharullah Ida ternyata masih dalam perjalanan, tak lama kemudian Yahya Alinsa tiba di pengadilan. Sidang berlangsung sekitar setengah jam, karena agendanya hanya pembacaan tuntutan terhadap terdakwa.

Dari pengadilan Tipikor saya kembali ke rumah, berencana ingin menulis berita hasil liputan sidang, tapi baru saya duduk di meja kerja, masuk WA dari rekan saya lainnya anggota Majelis Adat Aceh (MAA) Pak Azhari Bahrul, saya diminta merapat ke kantor MAA. Ada hal yang ingin dibicarakan terkait penerbitan majalah lembaga adat tersebut. Di kantor MAA kami membicarakan banyak hal, rapat kecil itu berakhir menjelang pelaksanaan shalat Jumat.

rapat jeumala2.jpg
Rapat santai dalam suasana puasa [foto; dok pribadi]

Waktu usai Jumat hingga asar saya gunakan untuk bekerja menulis dan mengedit berita. Usai asar rencana ingin keluar, tapi tidak jadi, karena rekan saya lainnya Zainuddin Ali Kumba yang berjanji ingin sama-sama ke salah satu dayah untuk membuat liputan kegiatan Ramadhan, tidak memberi kabar apa-apa, akhirnya saya kembali lagi ke meja kerja.

Usai berbuka puasa dan shalat magrib saya mulai menulis postingan ini, karena ada kawan yang bertanya mengapa saya sudah lebih dua minggu tak membuat posting. Tapi, tulisan diary ini tidak selesai hingga menjelang azan isya. Saya tinggalkan begitu saja, lalu baru rampung saya tulis setelah pulang shalat tarawih. Begitulah cerita saua hari ini.

bersama pak Ayi.jpg
Momen lainnya bersama anggota majelis MAA Azhari Bahrul [foto: dok pribadi]