Ketua Dewan Pers: Wartawan Harus Menjadi Wasit dalam Proses Pemilu 2019

in #media7 years ago (edited)

image

Wartawan bukanlah bagian dari proses politik dan bukan sebagai permainan politik yang nantinya menjelang Pilkada maupun Pilpres 2019.

"Wartawan harusnya menjadi wasit dan sekaligus menjadi pengawas dalam proses pemilu, anda (wartawan) harusnya melaporkan di dalam liputan-liputan berita itu dengan keadaan seobjektif mungkin dan termasuk kritik-kritik yang perlu disampaikan," kata Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, yang dikutip dalam channel YouTube.

Karena itulah Dewan Pers melalui surat edaran Nomor 1 Tahun 2018 meminta kepada seluruh wartawan yang akan menjadi calon kepala/wakil daerah, DPRD maupun sebagai tim sukses pihak tertentu, maka dengan cara hormat untuk mengundurkan diri secara permanen dari profesi wartawan.

"Karena pada dasarnya wartawan itu bekerja untuk kepantingan publik, apabila seorang jurnalis sudah melibatkan diri dalam berpolitik maka dia hanya bekerja untuk partai atau kepentingan dirinya sendiri. Artinya bukan lagi sebagai pembela terhadap publik," ungkap Yosep Adi Prasetyo.

Untuk itu, Dewan Pers mendorong media, news room agar dijaga betul, dan wartawan yang bekerja di news room (ruang berita) itu harus memperhatikan sebaik mungkin kaidah-kaidah jurnalistik. Pemimpin news room adalah jenjang kompetensi wartawan utama, yang statusnya apabila terjadi pelanggaran maka bisa dicabut status kompetensi wartawan tersebut.

"Kita juga menyarankan kepada pemilik media untuk mencari pemimpin redaksi yang betul-betul independen. Oleh karena itu kita menyampaikan kepada para pemilik media khususnya yang memiliki partai politik, jangan menekan news room dan mempengaruhi independensi wartawan, karena itu pelanggaran secara hukum dan norma," ujar Yosep.

Oleh karenanya, Dewan Pers tetap menjaga kemerdekaan pers di Indonesia khususnya.

follow me @jealson..!!!!