Industri Yang Jauh Dari Impian

in #indonesia8 years ago

image

LINGKUNGAN hidup menjadi persoalan serius yang harus disikapi oleh semua warga negera. Aceh ditengah limpahan uang yang "berhamburan" melalui dana otonomi khusus tidak berjalan seimbang antara penyelamatan lingkungan dengan peningkatkan pengrusakan lahan dan hutan yang semakin meningkat dari tahun ke Tahun. Berapa banyak izin-izin Hak Guna Usaha (HGU) yang telah dikeluarkan beberapa puluh tahun yang lalu. Namun pengelolaannya masih jauh dari impian yang diharapkan "pengelolaan lahan dan hutan yang berkelanjutan". Di akhir tahun 2016 saja hutan Aceh telah mengalami kerusakan yang sangat luar biasa.

image

Di akhir tahun 2016 saja hutan Aceh telah mengalami kerusakan yang sangat luar biasa.

Persoalan yang sangat mendasar terkait dengan lingkungan hidup masih berkutat pada persoalan konflik agraria (konflik lahan), pencurian kayu, tambang, perluasan pembangunan dan persoalan pengembangan energi terbarukan. Salah-satu contohnya adalah kasus Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam kawasan Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) PT. Rencong Pulp and Paper Industri. Keberadaan PT tersebut mengundang konflik lahan antara warga dengan perusahaan. Bahkan sempat terjadi beberapa kali gerakan mobilisasi masa yang dilakukan ole warga. Mereka melalukan gerakan tersebut untuk meminta kejelasan dari perusahaan terkait kepastian hak milik tanah warga.

image

Persoalan yang sangat mendasar terkait dengan lingkungan hidup masih berkutat pada persoalan konflik agraria (konflik lahan), pencurian kayu, tambang, perluasan pembangunan dan persoalan pengembangan energi terbarukan.

Atau kasus PT. Semen Indoenesia Aceh (SIA) di Kabupaten Pidie, Kecamatan Laweng. Luas perusahaan PT. SIA yang mencapai 1.500 hektar juga berpotensi konflik lahan dengan warga setempat. Sebagian warga mengklaim bahwa perusahaan telah melakukan menyerobot lahan warga yang tidak jelas kompensasinya. Belum lagi persoalan dampak negatif yang bakal ditimbulkan terhadap lingkungan akibat operasional PT. SIA. Kedua kasus diatas tersangkut pada persoalan legalitas formal mengenai hak kepemilikan tanah warga. Namun sengketa lahan belum terselesaikan, sedangkan perusahaan tetap membangunkan infrastruktur untuk kebutuhannya operasional perusahaan diatas lahan seluas 1.500 hektar.

Kedua kasus diatas tersangkut pada persoalan legalitas formal mengenai hak kepemilikan tanah warga.

image

Sort:  

This post has been ranked within the top 50 most undervalued posts in the second half of Oct 07. We estimate that this post is undervalued by $17.52 as compared to a scenario in which every voter had an equal say.

See the full rankings and details in The Daily Tribune: Oct 07 - Part II. You can also read about some of our methodology, data analysis and technical details in our initial post.

If you are the author and would prefer not to receive these comments, simply reply "Stop" to this comment.