PETISI Tolak Tambang PT. EMM
Masyarakat Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, dan masyarakat Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, menyatakan sikap Tolak Tambang PT. Emas Mineral Murni (PT. EMM) yang saat ini telah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi atas areal 10.000 hektar yang mencakup Hutan Lindung, Area Penggunaan Lain, dan Kawasan Ekosistem Leuser, di Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Tengah.
Masyarakat sadar, kehadiran perusahaan tambang akan berdampak buruk bagi kelangsungan lingkungan hidup dan kehidupan masyarakat. Menjadi ancaman terhadap sumber air bersih, kesehatan warga, lahan pertanian, konflik sosial, dan terjadinya bencana ekologis.
Masyarakat sepakat menyelamatkan Gunung/Hutan Beutong Ateuh Banggalang dari ancaman tambang, tidak hanya tambang oleh PT. EMM juga segala jenis tambang akan mereka tolak. Karena hutan Beutong Ateuh Banggalang tidak hanya memiliki fungsi lindung, juga merupakan tanah Aulia dan tanah leluhur para syuhada.
Jika anda sepakat dan memiliki visi yang sama, mohon berikan dukungan anda melalui tandatangan Petisi ini. Klik link di bawah dan berikan tandatangan anda untuk mendukung perjuangan masyarakat di sana.
Klikk.
TANDATANGAN PETISI