Mengulang Kisah Masa Lalu Aceh

in #aceh7 years ago
  1. Paradigma Baru Untuk Aceh
    Penciptaan sebuah lingkungan yang aman bagi pembangunan tidak dapat diselesaikan selama masyarakatnya masih dibayang-bayangi senjata. Dalam konteks ini menjadi penting mengidentifikasi dan menelusuri konsep-konsep penting yang menjadi dinamika di Aceh pasca konflik, seperti security (keamanan), human security (keamanan insani), securitization (proses pembahasan suatu masalah sehingga diterima menjadi masalah keamanan), security development nexus (perselibatan keamanan dan pembangunan), keamanan dan demokrasi, serta tata kelola sektor keamanan (security sector governance).
    Ada beberapa agenda mendesak dalam mendorong pemenuhan Human Peace di Aceh, agenda ini tentunya masih harus mendapatkan tanggapan kritis dan konstruktif dari berbagai pihak.

  2. Pemantauan gerakan masyarakat sipil terhadap agenda reintegrasi,

  3. Perlu mekanisme dalam penyelesaian perselisihan di Aceh,

  4. Suksesnya pelaksanaan pilkada di Aceh, Desember 2006 menjadi tonggak demokratisasi di Aceh, pasca terpilihnya gubernur dan bupati di NAD, komunikasi politik menjadi sangat dibutuhkan,

  5. Perlu segera diwujudkan upaya Pengadilan terhadap kasus pelanggaran HAM masa lalu serta upaya rekonsiliasi bagi korban pelanggaran HAM, hal ini demi terwujudnya mandat dari MoU Helksinki dan upaya integrasi sosial yang abadi di Aceh.

  6. Tugas paling medesak dari Gubernur/wakil gubernur dan Bupati/wakil bupati yang baru adalah melakukan Reformasi Birokrasi.

  7. Solusi pertumbuhan ekonomi hendaknya tidak dijawab dengan eksploitasi sumberdaya alam dan investasi padat modal, yang lebih penting adalah bagaimana menekan dan mengontrol angka pertumbuhan penduduk sehingga laju pertumbuhan ekonomi bisa diperkirakan secara pasti dapat memenuhi Indikator Pembangunan Manusia (IPM) di Aceh tanpa harus mengeluarkan biaya yang terlalu besar untuk menjaga kelestarian lingkungan.

  8. Pemerintah Aceh juga harus memperhatikan beberapa hal yang selama ini menjadi kendala di berbagai daerah di Indonesia mengenai penyusunan APBD

  9. Penguatan masyarakat sipil melalui pendekatan struktural dan sosiokultural, pendekatan struktural dilakukan dengan cara mengadvokasikan berbagai instrumen hukum dan kelembagaan yang memberi peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi, mengakses informasi, dan mengontrol akuntabilitas pemerintahan.

  10. Mendorong institusi pendidikan tinggi di Aceh (dayah, universitas dll) untuk menjadi inisiator solusi masa depan Aceh.

  11. Embrio Soft Power
    Soft power didefinisikan sebagai kapasitas atau kemampuan satu pihak untuk mempengaruhi pihak lain agar pihak lain tersebut mengikuti apa yang diinginkan pihak pertama dengan menggunakan cara-cara tanpa kekerasan.
    Penerapan soft power ini dapat dilihat dalam interaksi hubungan politik antar negara: bagaimana satu negara dengan segala kehebatannya yang terdapat dalam “nilai” yang dianut dan diperjuangkannya dan “kebijakan” di bidang politik, ekonomi maupun sosial budayanya dapat mempengaruhi negara lain sehingga yang terakhir ini secara sukarela mengikuti keinginan pihak pertama.
    Penerapan soft power akan efektif hanya jika dimensi-dimensinya diterapkan secara bersamaan dan konsisten. Secara konseptual, penerapan soft power itu memiliki 3 dimensi; yaitu soft power sebagai cara/pendekatan (dialog, perundingan), sebagai instrument yang digunakan (nilai/values, citra), dan sebagai kebijakan (yang diterapkan melalui kerjasama atau diplomasi).
    Penerapan soft power secara konsisten bisa dilihat pada saat berunding dengan GAM sehingga menghasilkan kesepakatan MOU Helsinki pada 2005. Dengan menggunakan citra sebagai pemimpin yang terpilih secara demokratis, duet pemimpin kala itu menerapkan soft power secara konsisten, artinya dengan citra demokratis, mereka bersedia berdialog dan berunding dengan pemberontak untuk membicarakan dan menegosiasikan isi dari kebijakan desentralisasi dan otonomi khusus untuk Aceh.

  12. Kembalinya Hard Power
    Hard power yaitu upayanya untuk mempengaruhi pihak lain lebih banyak menggunakan kekerasan atau militer. Kemampuan refleksi pada pemerintahan Presiden Megawati tidak nampak dilakukan dengan penuh keseriusan. Presiden Megawati memang meneruskan usaha perdamaian dengan GAM seperti yang sudah dirintis oleh Presiden Wahid, namun kemudian terabaikan dengan kepentingan pemerintahannya untuk memiliki kestabilan dan kekuatan yang meningkat. Untuk itu Presiden Megawati mendekati militer dan usaha penyelesaian konflik Aceh dilakukan bukan lagi dengan dialog tetapi dengan militeristik atau disebut hard power.
    Usaha peacekeeping presiden Megawati mengalami kegagalan karena berbagai kekerasan yang dilakukan oleh militer yang seharusnya berupaya meredam kekerasan. Presiden Megawati tidak lagi membangun intersubyektivitas tetapi memandang GAM sebagai obyek yang harus dihancurkan.

Sort:  

Nice photo ojaatjeh i am photographer and i will resteem your post to my 2000 plus followers at very cheap rate 0.050 and if you also get my vote then sand0.070 its very cheap rate others get 0.500 for resteem .

I will try it. But not now. Thank you for providing feedback on my blog. Cheers

Saya upvote tapi saya bukan chetaah

Memang cukop merasa, kalo di vote sama orang-orang besar. Sengkayus Paku Labang beh.

tag sabe salah,,, pane i vote lee kuroptor... hahaa

Curator pap's.. hahahah

Your Post Has Been Featured on @Resteemable!
Feature any Steemit post using resteemit.com!
How It Works:
1. Take Any Steemit URL
2. Erase https://
3. Type re
Get Featured Instantly � Featured Posts are voted every 2.4hrs
Join the Curation Team Here | Vote Resteemable for Witness

You got a 10.30% upvote from @mercurybot courtesy of @ojaatjeh!

Coin Marketplace

STEEM 0.18
TRX 0.15
JST 0.028
BTC 63177.41
ETH 2439.37
USDT 1.00
SBD 2.58