Kajian #1 | Al-Mahally | Air Mutlak Bahan Utama Untuk Bersuci
Kitab Bersuci
Bersuci mencakupi wudhu,mandi,menghilangkan najis dan tayammum yang akan datang penjelasannya beserta apa yang berhubungan dengannya.
Mushannif memulai dengan menerangkan air yang merupakan alat dasar untuk bersuci dengan cara memulai dengan ayat yang menjadi dalil,sebagaimana yang para ulama lakukan.
Allah ta'ala berfirman :
وأنزلنا من السماء ماء طهورا
"Telah kami turunkan air yang suci dari langit " (Qs Al-furqan : 48)
Maksudnya adalah air yang suci lagi menyucikan dan air tersebut diredaksikan dengan air yang mutlak.
Disyaratkan untuk mengangkat hadas dan najis yang merupakan dasar dalam bersuci adalah air mutlak.
Air mutlak adalah air yang berlaku atasnya nama air dengan tanpa dikaitkan,meskipun dikaitkan untuk penyesuaian dengan tempat (tetap air mutlak) seperti air laut,beda halnya air yang tidak bisa disebutkan kecuali dengan dikaitkan (bukan air mutlak) seperti air bunga mawar maka air tersebut tidak dapat mengangkat hadas,karena firman Allah ta'ala :
فلم تجدوا ماء فتيمموا
"Kemudian kalian tidak menemukan air,maka bertayamumlah. . . ."(Qs An-nisa : 43)
Dan air tersebut tidak juga dapat menghilangkan najis,karena sabda Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam ketika Al-'arabi kencing didalam mesjid :
صبوا عليه ذنوبا من الماء
"Sirami diatasnya satu timba air"(Hr Muttafaqun 'Alaih)
الذنوب dibaca dengan fatah zal yang bertitik,artinya adalah timba yang terisi penuh.
Perintah (didalam hadis) adalah perintah wajib,dan air (didalam hadis dan ayat) di arahkan/dipahami kepada air yang mutlak karena itulah yang cepat ditangkap oleh logika.
Sehingga seandainya cairan (selain air mutlak) dapat mengangkat selainnya (hadas/najis) maka tidak diwajibkan membasuh kencing tersebut dengan air dan tidak pula diwajibkan bertayammum ketika tanpa air.
Air mutak juga disyaratkan pada mandinya wanita mustahadhah,mandi yang disunnahkan,wudhu yang diperbarui dan seumpama demikian dari apa saja yang bukan mengangkat hadas dan najis seperti basuhan yang kedua dan ketiga pada keduanya (mengangkat hadas/najis).
Posted from my blog with SteemPress : https://rhampagoe.000webhostapp.com/2019/01/kajian-1-al-mahally-kitab-at-taharah
Congratulations @rhampagoe! You have completed the following achievement on the Steem blockchain and have been rewarded with new badge(s) :
Click here to view your Board
If you no longer want to receive notifications, reply to this comment with the word
STOP
To support your work, I also upvoted your post!