Oknum Anggota Polda Sumut Ditangkap di Asahan, Petugas Temukan Narkoba Senilai Rp 50 Juta

in #aceh7 years ago

image

Laporan Rahmad Wiguna | Sumatera Utara
SERAMBINEWS.COM, MEDAN – Tim Khusus Narkoba Polres Asahan menemukan sabu-sabu senilai Rp 50 juta dari rumah milik oknum polisi yang bertuagas di Polda Sumut.
Rumah milik Aipda H (44) di Jalan Ir H Juanda, Gang Utama, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumut itu digeledah petugas pada Sabtu (27/1/2018) sore.
Berbagai barang bukti yang berkaitan dengan narkoba ditemukan petugas, di antaranya 11 plastik klip ukuran sedang berisi masing-masing 5 gram sabu-sabu, satu plastik klip ukuran kecil berisi sabu-sabu, satu butir pil esktasi, tiga kaca pirek, dua pipet yang sudah dimodifikasi, satu botol larutan penyegar lengkap dengan pipet pengisap dan satu amplop berisi ganja.

“Total sabu-sabu yang disita 52,74 gram, dan ganja 1,16 gram,” kata sumber Serambinews.com di kepolisian, Senin (29/1/2018).
Aipda H saat ini sudah diamankan di Polres Asahan. Dalam pemeriksaan dia mengaku membeli narkoba itu dari FT (DPO) warga Tanjungbalai sebanyak satu ons, pada Kamis (25/1/2018).
Keduanya melakukan perjanjian, kalau seluruh sabu-sabu itu habis terjual, Aipda H harus menyetor kepada FT Rp 50 juta.
“Tersangka membeli sabu-sabu itu Rp 50 juta, tapi dibayarnya nanti, kalau sudah habis terjual,” kata sumber tersebut.()
(Serambi news.com)

Coin Marketplace

STEEM 0.18
TRX 0.15
JST 0.029
BTC 62720.27
ETH 2447.07
USDT 1.00
SBD 2.64