Masa Kampanye Pemilu 2019
Masa Kampanye
Masa Kampanye
Banyak yg bertanya, kapan masa kampanye utk Pemilu 2019 dimulai. Apakah sejak hari ini (20/2), yakni 3 hari sejak penetapan parpol peserta pemilu, seperti aturan biasanya. Kalau dlm Pilkada, masa kampanye dimulai 3 hari sejak Pasangan Calon ditetapkan KPU. Demikian juga, dlm Pileg 2014 yg lalu kampanye juga dimulai 3 hari sejak penetapan parpol.
Nah, sekarang ini memang beda. Sebagaimana diatur dlm Pasal 276 UU No. 7/2017, kampanye Pemilu 2019 dimulai sejak penetapan DCT (Foto 1). Ketentuan ini lalu dituangkan dlm Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2019. Dlm PKPU ini masa kampanye utk Pemilu 2019 baru akan dimulai pada 23/11/2018 (Foto 2). Jadi total masa kampanye Pemilu 2019 hanya 6,5 bulan, tdk lagi 1 tahun seperti Pemilu 2014 yg lalu.
Lalu bagaimana dg hak parpol utk mensosialisasikan nomor urut kepada publik? Nah, di sini memang ada dilema. Ada kebutuhan nyata bagi parpol2 utk mulai sosialisasi, namun ada kendala masa kampanye yg blm tiba.
Namun dilema ini setidaknya bisa dipecahkan dg dua cara. Pertama, menjadi kewajiban KPU utk mulai memperkenalkan parpol2 peserta Pemilu 2019, sebagaimana terlihat hari ini (Foto 3). Kedua, KPU dan Bawaslu, beserta lembaga2 terkait (Komisi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pers) sdh mulai pembicaraan utk mengatur "area abu2" ini agar tdk liar, seperti tdk ada aturan dan otoritas sama sekali.
Dg demikian, hak parpol utk mulai menyapa publik dapat dipenuhi. Namun kesetaraan akses media juga dapat dijaga: jangan sampai parpol yg berafiliasi dg media tertentu dapat berkampanye tanpa batas, sementara parpol lain hanya bisa gigit jari.Pramono U Tantowi