Sosialisasi Lembaga Manajemen Kolektif sektor literasi
Jakarta, 6 Maret 2018. Kegiatan ini merupakan kerjasama Bekraf dengan Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI), dihadiri oleh Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi, Bapak Ari Juliano Gema serta materi disampaikan oleh Direktur Fasilitasi HKI, Bapak Robinson Sinaga, Ketua PRCI, Ibu Kartini Nurdin, Rektor UI, Prof. Dr. Yenny M.T Harjatno, Dirjen Pendidikan Tinggi, Bapak Sadjuga, Ketua LMK PRCI, Ibu Cita Citrawinda dan perwakilan dari Universitas Islam Negeri Jakarta, Bapak Ali Munhanif.
Kegiatan ini dilakukan untuk mensosialisasi pentingnya perlindungan pencipta serta penerbit buku, mendorong kreativitas penulis, membantu perolehan akses hak royalti, mengumpulkan royalti dan mendistribusikan pada pencipta dan pemegang hak cipta serta penerbit.
Karena berdasarkan penelitian PRCI, menyatakan bahwa bentuk pelanggaran paling banyak adalah fotokopi, membajak secara ilegal dan mengadaptasi buku. Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan PRCI mampu menindaklanjuti aspirasi para pencipta dan penerbit demi kelangsungan hidup karya cipta intelektual.
nice, good job
Bagus sangat pembahasan postingannya. Terimakasih
Hanya suatu kebutulan
Luar biasa bg
Vote balek bg hehee
Topik yang hangat dan menarik sekali. Thx sdh berbagi