News Activities (27/09/2022) : Mengikuti Rapat Pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP)
Assalamualaikum sobat steemians dimanapun anda berada.
Berbicara dalam lingkup pemerintahan,
Beban kerja dan beban perasaan adalah dua hal yang berbeda namun berjalan seiring dalam setiap aktivitas manusia pada umumnya. Beban kerja adalah sebuah kewajiban menyelesaikan beberapa kegiatan dalam batas waktu tertentu oleh sebuah organisasi, stakeholder bahkan bagi semua pegawai ASN yang penyandang jabatan tertentu dan sesuai tugas pokok dan fungsi. Sementara beban perasaan lahir ketika tugas dan kewajiban pekerjaan tidak seimbang atau lebih besar dari hak atau upah yang diterima.
Semua pemangku jabatan dan bawahan tidak berhak memilih suatu pekerjaan, namun berkewajiban melaksanakan dan menyelesaikannya dalam jangka waktu yang telah ditentukan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Sehingga terlaksananya serangkaian kegiatan yang ada.
Pengantar singkat di atas menunjukkan bahwa sebuah instansi pemerintah tidak akan berjalan tanpa didukung oleh pegawai dan sejumlah program kegiatan, atau dikenal sebagai "intruksi" tertulis yang telah baku dalam rangka menjalankan administrasi pemerintahan yang kemudian dikenal dengan istilah Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk dikendalikan, dan dilaksanakan dengan tertib dan tepat waktu oleh sejumlah pemangku jabatan didalamnya.
Lantas penyusunan sekaligus pembahasan tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) pun mulai dibahas dalam kegiatan rapat yang berlangsung pada hari selasa (27/09/2022), bertempat di Aula Kantor Pertanahan Aceh Utara, dengan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta pegawai ASN di lingkungan instansi tersebut.
Rapat yang berlangsung sejak pukul 14.00 wib dipimpin langsung oleh kepala Kantor berjalan dengan tertib dan sedikit alot, karena beberapa kepala bidang dan kepala bagian harus mampu memberikan sebuah argumen
Sebagai informasi tambahan, Standar Operasional Prosedur adalah hal penting guna keteraturan dan terlaksananya tugas-tugas pada setiap instansi/organisasi pemerintahan. SOP juga memudahkan dalam upaya pelayanan publik serta adanya kepastian hukum terhadap pelaksanaan tugas pegawai ASN. Tanpa Standar Operasional Prosedur yang baik pada sebuah organisasi maka akan menyulitkan kinerja sebuah instansi untuk tercapai dengan efektif.
Maksud SOP sebenarnya adalah mencatat sejumlah kegiatan/tugas yang akan dilaksanakan, dan melaksanakan semua kegiatan/tugas yang sudah dicatat. Sekilas terdengar sangat sederhana, namun dalam pelaksanaannya sering kali berhadapan dengan bermacam kendala karena terkesan kaku. Namun pada dasarnya dengan adanya SOP akan memudahkan dan berdampak positif bagi internal organisasi, karena SOP dapat melindungi semua pelaksana (pegawai) dari permasalahan dan kekeliruan atau terjadinya mal administrasi baik secara sengaja maupun tidak.
Rapat pembahasan SOP selesai pada pukul 14.00 wib. Setelah bubar dari ruang aula saya bergegas melaksanakan shalat Ashar terlebihbduku di mushalla kantor sebelum kembali ke rumah.
Suasana hujan lebat menghalangi saya dan beberapa rekan lainnya untuk kembali kerumah. Kami terpaksa menunggu beberapa saat dengan harapan hujan akan sedikit reda. Namun hingga jarum jam mendekati pukul 18.00 wib tidak ada tanda-tanda hujan akan reda, sehingga kami mulai bersiap dengan baju hujan masing-masing agar bisa kembali ke rumah sebelum azan magrib tiba.
Sekian postingan sederhana ini saya sajikan, dan terima kasih atas singgahan serta motivasi dari semua rekan steemians. Salam sukses!
About MeHERE
Curated By - @chiabertrand
Curation Team - Team 3
Thanks for support @chiabertrand