BUKU KERJA GURU
Kelengkapan yg seharusnya dimiliki guru:
BUKU KERJA GURU
A. BUKU KERJA 1 :
1. SKL, KI, dan KD
2. Silabus
3. RPP
4. KKM
B. BUKU KERJA 2 :
1. Kode Etik Guru
2. Ikrar Guru
3. Tata Tertib Guru
4. Pembiasaan Guru
5. Kalender Pendidikan
6. Alokasi Waktu
7. Program Tahunan
8. Program Semester
9. Jurnal Agenda Guru
C. BUKU KERJA 3 :
1. Daftar Hadir
2. Daftar Nilai
3. Penilaian Akhlak/Kepribadian
4. Analisis Hasil Ulangan
5. Program Pembelajaran Perbaikan & Pengayaan
6. Daftar Buku Pegangan Guru/Siswa
7. Jadwal Mengajar
8. Daya Serap Siswa
9. Kumpulan Kisi soal
- Kumpulan Soal
- Analisis Butir Soal
- Perbaikan Soal
D. BUKU KERJA 4 :
1. Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru
2. Program Tindak Lanjut Kerja Guru
PERMEN No 53/2015 dinyatakan tidak BERLAKU dan dirubah menjadi PERMEN No 23/2016 tentang PENILAIAN revisi Kurikulum 13
- Istilah KKM berubah istilah dgn KBM ( Ketuntasan Belajar Minimal )
- Istilah UH berubah istilah dengan PH ( Penilaian Harian ).
- Istilah UTS berubah istilah dgn PTS ( Penilaian Tengah Semester )
- Istilah UAS berubah istilah dgn PAS ( Penilaian Akhir Semester ) Gasal/Genap
- Istilah UKK berubah PAT ( Penilaian Akhir Tahun )
PAT materi soalnya meliputi semester GANJIL *25 % dan semester GENAP 75 %
> KENAIKAN KELAS LIHAT KBM ( 60 )
a. Semester Ganjil = 55
b. Semester Genap = 65
120 : 2 = 60 Tuntas
Siswa dinyatakan TIDAK NAIK KELAS
- Terdapat 3 nilai Mapel yang KBMnya tidak TUNTAS.
- Nilai Pengetahuan Ki.3 harus Tuntas.
- Nilai Ketrampilan Ki.4 harus Tuntas.
- Ki.1 dan Ki.2 harus BAIK.
KKM ( KBM ) semua mapel sama.
Ki 1 dan Ki 2 Observasi guru dalam jurnal yang ditulis yang KURANG dan yang AMAT BAIK
- Sikap dikatakan Tuntas, jika predikat minimal B (baik)
- Pengetahuan dan Keterampilan , dikatakan Tuntas jika predikat Minimal C.
- K-13: Sebuah mapel dikatakan Tuntas , jika Pengetahuan dan keterampilan Tuntas.
- 2006: Sebuah mapel dikatakan tuntas jika pengetahuan dan keterampilan (jika ada keterampilan), dan sikap tuntas.
- Tidak perlu bingung dg Prefikat C pada mapel Pengetahuan dan Keterampilan, krn C berarti sdh Tuntas.
- Predikat untuk Pengetahuan dan Keterampilan, didasarkan pd KKM masing2 sekolah.
Contoh:
jika KBM 75,
maka
< 75. = D (tidak tuntas)
75-82. = C (tuntas dg cukup)
83 - 90. = B (tuntas dg baik)
91-100. = A (tuntas dengan sangat baik) - Jadi jangan menaik-naikkan nilai untuk mengejar B, atau menurunkan KBM dari yg sdh ditetapkan masing2 sekolah.
- Predikat pengetahuan dan keterampilan tidak berpengaruh pada SNMPTN.
REMIDI ---> Materi yang pernah diujikan.
- Permendikbud No.20 Th 2016 tentang STANDAR KOPETENSI LULUSAN
( Permendikbud No.54 Th.2013 dinyatakan TIDAK BERLAKU ). - Permendikbud No.21 Th 2016 tentang STANDAR ISI PENDIDIKAN DASAR dan MENENGAH
( Permendikbud No.65 Th.2013 dinyatakan TIDAK BERLAKU ). - Permendikbud No.22 Th 2016 tentang STANDAR PROSES PENDIDIKAN DASAR dan MENENGAH
( Permendikbud No.54 Th.2013 dinyatakan TIDAK BERLAKU ). - Permendikbud No.23 Th 2016 tentang STANDAR PENILAIAN
( Permendikbud No.66 Th.2013 dan Permendikbud No.104 tahun 2014 dinyatakan TIDAK BERLAKU ). - Permendikbud No.24 Th 2016 tentang KOMPETENSI INTI dan KOMPETENSI DASAR
Kebijakan Revisi Kurikulum 13 serta dasar hukum peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI no.20.21.22.23.24 tahun 2016
Hi! I am a robot. I just upvoted you! I found similar content that readers might be interested in:
http://fileterbaru.blogspot.com/2017/05/daftar-perubahan-istilah-dalam-kurikulum-2013-terbaru.html
you received an up vote from danlupi with voting power of 21.20%. Estimated dollar amount of $0.92