review acehnologi volume 2 bab 21 (politik Aceh)

in #indonesia6 years ago

BAB 21
POLITIK ACEH
Tamsilan orang aceh berpolitik dalam bahasa plintek menurut Nurdin Bakry salah seorang kolega fakultas Syariah itu seperti membengkokkan ujung jari telunjuk dan sepintas jari telunjuk itu diluruskan dan tanpa disadari ternyata ujungnya telah membengkok sedikit.
Saat ini hanya aceh yang memiliki partai politik lokal dan hanya aceh juga yang memiliki rujukan didalam melaksanakan tata pemerintahan .Sistem pengelolaan daerah atau nanggroe juga memiliki unsure pemerintahan yang juga memiliki rujukan-rujukan yang bagaimana kekuasaan itu dijalankan. Tidak hanya itu,dari sisi ideology kajian politik aceh dapat melihat bagaimana proses islamisasi,weternisasi,indonesiaisasi yang berlaku didalam lintasan sejarah Aceh. Tidak ada rujukan tertulis mengenai filsafat politik Aceh dan yang lebih banyak itu adalah karya yang muncul dalam praktik politik di Aceh. Contohnya,study Denys Lombard mencoba menguraikan tata pemerintahan aceh pada zaman Sultan Iskandar Muda ,kajian Amirul Hadi juga berusaha melihat aceh pada abad ke-17,dan M.B Hooker juga telah berjasa dalam menganalisa tentang undang-undang Aceh,pemikiran politik oleh Abu Daud Beureueh juga tidak sepi akan studi terhadapnya,dan dari contoh-contoh tersebut mengindikasikan bahwa praktik-praktik politik diaceh tidak pernah berhenti. Namun,studi politik aceh cenderung digiring pada dunia melayu sehingga politik aceh dilihat dari perspektif kebangkitan dunia melayu .
Sejauh diskusi mengenai Aceh,tidak dapat dilepaskan dari praktik politik yang dilakukan oleh orang Aceh. Dalam narasi sejarah Aceh praktik politik oleh orang aceh dapat ditelaah sejak pendirian beberapa kerajaan di pulau Ruja mulai dari peureulak dan lamuri hingga ke kerajaan Aceh Darussalam,demikian pula politik orang aceh dengan bangsa Asing seperti dengan bangsa-bangsa di Eropa (portugis,inggris,belanda) dan bangsa-bangsa di Asia Timur ( cina) dan bangsa di zajirah Arab ( Arab Saudi,Mesir,Libya) dan bangsa-bangsa asia tenggara ( Malasya dan Indonesia) .Sumber-sumber pengkajian politik di Aceh paling tidak,dapat ditelaah dalam beberapa kajian yang dilakukan oleh para sarjana mengenai bagaimana orang aceh berpolitik.

Dan untuk memudahkan dalam memahami pemikiran politik aceh maka penulis membagi kedalam beberapa fase :
Fase pertama, saat terjadi proses islamisasi dan pendirian beberapa kerajaan islam di pulau Ruja,era ini ditandai dengan kemunculan kerajaan-kerajaan islam disepanjang pesisir pulau Ruja dan juga ditandai dengan saling menyerang antar kerajaan.
Fase kedua dapat dikatakan sebagai era pendirian dan kerajaan Kesultanan Aceh Darussalam pada 1203 M. pada fase inilah ditandai dengan karya-karya besar ulama aceh lahir untuk menompang kerajaan. Dan pada masa tersebutlah rakyat aceh menemukan momentum kekuatan politik,tidak hanya di nusantara saja tapi juga pada level internasional.
Fase ketiga,fase kolonialisasi I dimana terjadi saat aceh menghadapi penjajah belanda pada tahun 1873 hingga kejatuhan istana kerajaan Aceh Darussalam di Banda Aceh yang kemudian dilanjutkan oleh para ulama.ketika proses pen-transferan kekuasaan berlangsung dari kelompok istana ke kelompok ulama,hal itu bertanda bahwa ulama telah memerankan fungsi mereka,tidak lagi sebagai agen intelektual tetapi juga sebagai agen intelektual rakyat aceh.