Surat terbuka untuk Bapak Bupati, Bapak Kapolres dan Bapak Dandim Nagan Raya

in #news6 years ago (edited)

27750755_107309360091517_7780816536700598631_n.jpg

Laporan masyarakat Gampong terhadap PT Bara Energi Lestari (PT Tambang batu-bara di Kecamatan Seunagan).

1.Tidak ditutupnya bekas galian tambang di Gampong Alue Buloh yang luas dan sangat dalam sehingga meresahkan kami pemelihara ternak khususnya masyarakat Alue Buloh yang dapat membahayakan ternak kami. Hal ini sudah kami laporkan kepada pihak perusahaan. Namun, belum ada niat dari perusahaan untuk menutupnya. Pernah ditahun yang tahun 2015 lalu Pememerintah Kabupaten Nagan Raya meninjau ke lokasi namun sampai saat ini belum ada penyelesaian, hingga sekarang tambang tersebut sudah berpindah lokasi ke Paya Udeung. dari tahun 2012 berapa lama sudah bekas tambang tidak ditutup. 2. tidak dilakukan reklamasi di bekas tambang Alue Buloh, sebagaimana dalam UU Perusahaan wajib melakukan reklamasi pasca tambang. 3.Menurut data dari Distamben Aceh PT Bara Energi Lestari ijin produksinya sudah berakhir tanggal 27/9/2017. Tapi sekarang masih melakukan kegiatan (foto dari distamben aceh terlampir).

Mohon tindak lanjut pak, kenapa tambang emas di Krueng Cut orang Nagan yang ambil hasil di stop. Ini PT Tambang batu bara yang jelas kewajibannya tidak dipenuhi seperti penutupan tambang setelah diambil batu bara, reklamasi setelah tambang, mana lagi csr yang tidak dinikmati oleh masyarakat Nagan. Sudah jelas yang memiliki PT Bara Energi Lestari itu bukan orang Nagan. (Gampong Tokoh)

Coin Marketplace

STEEM 0.28
TRX 0.13
JST 0.033
BTC 62623.58
ETH 3021.04
USDT 1.00
SBD 3.72