DANA PENSIUN PNS
Pensiun?
Masih agak lama bagiku. Tahun 2037. Ketebak kan umurnya berapa? Terselip doa semoga diberi umur panjang hingga bisa mengabdikan diri di dunia pendidikan hingga masa purna tugas usai. Ah, tapi tidak... aku berharap lebih dari itu. Sepanjang usia semoga bisa memberikan yang terbaik meski sudah purna tugas.
Ada informasi baru nih tentang uang pensiun PNS. Sudah pada dengar belum?
Apaan sih?
Presiden Jokowi sudah menyetujui sistem penggajian yang baru bagi pensiunan PNS. Kalau sebelumnya menggunakan skema PAY AS YOU GO, akan berganti menjadi skema FULLY FUNDED.
Tapi, skema yang baru itu rencananya akan diterapkan bagi PNS yang direkrut pada tahun 2020. Jadi untuk PNS yang sudah bekerja termasuk saya nih, tetap pakai aturan yang lama.
PAY AS YOU GO itu PNS mendapatkan 75 persen dari gaji pokok, yang dibayarkan dari APBN ke Taspen.
FULLY FUNDED, PNS ybs dan negara berpatungan membayar iuran dana pensiun per bulan. Dana pensiun dikelola oleh Taspen atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah. Besarnya iuran didasarkan pada jumlah total penghasilan PNS.
Namun besarnya persentase iuran yang ditanggung PNS dan pemerintah masih digodok oleh Kementerian PAN-RB. Diharapkan dengan skema baru tersebut dana pensiun yang diterima PNS akan semakin besar.
.
#share2steem #pendidikan #ksi #hardiknas2018 #garudakita
renidwiastuti