Bupati Pidie Jaya Terima Audiensi BSPJI Banda Aceh Bahas Sertifikasi Halal UMKM

in Steem SEA16 days ago

IMG-20260312-WA0010.jpg

MEUREUDU -Bupati Pidie Jaya H.Sibral Malasyi MA, S.Sos, ME didampingi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Pidie Jaya Riza Andika, S.Sos, M.Si serta Kepala Sub Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Pidie Jaya Khairil Azmi, STTP menerima audiensi Kepala Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Banda Aceh (BSPJI Banda Aceh), Agung Budi Lestari beserta rombongannya guna membahas dukungan program penguatan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), khususnya terkait sertifikasi halal sebagai bentuk silaturahmi sekaligus koordinasi terkait penandatanganan dokumen penyerahan bantuan yang akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya terdiri dari beberapa item, salah satunya alat filterisasi air yang telah dipasang di delapan titik untuk membantu kebutuhan air bersih masyarakat.

Selain itu, pertemuan ini juga menyinggung program penguatan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), khususnya terkait sertifikasi halal bagi produk industri kecil. Program ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas dan daya saing produk masyarakat.

Bupati Pidie Jaya menyambut baik dukungan yang diberikan dan menegaskan pentingnya sertifikasi halal bagi UMKM agar masyarakat memahami manfaat produk yang telah memiliki jaminan kehalalan. Ia juga menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk memvalidasi data serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya sertifikasi halal diruang Kerja Bupati, Rabu 11 Maret 2026.

Bupati Pidie Jaya menegaskan pentingnya sertifikasi halal bagi UMKM agar masyarakat memahami manfaat produk yang telah memiliki jaminan kehalalan. Menurutnya, dedikasi terhadap pengembangan produk halal menjadi salah satu target penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Bupati juga menyatakan kesiapannya untuk turun langsung ke tengah masyarakat guna menjelaskan pentingnya sertifikasi halal bagi para pelaku usaha. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta minat masyarakat dalam mengurus sertifikasi halal bagi produk yang mereka hasilkan.

Sementara itu, Agung Budi Lestari menyampaikan bahwa salah satu kendala di lapangan adalah masih sulit menemukan pelaku industri kecil dan menengah yang bersedia mengikuti program sertifikasi halal gratis, khususnya di Aceh. Selain itu, masih terdapat keraguan dari sebagian pihak terkait proses sertifikasi halal.

Dalam diskusi tersebut juga disampaikan pentingnya kerja sama dengan Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh (MPU), mengingat fatwa kehalalan produk berasal dari lembaga tersebut. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, BSPJI, dan MPU, diharapkan sosialisasi sertifikasi halal bagi berbagai produk seperti beras, garam, dan produk lainnya dapat lebih luas dipahami masyarakat.
Sumber :Prokopim/Yuni
(CM)

IMG-20260312-WA0014.jpg

IMG-20260312-WA0012.jpg

IMG-20260312-WA0008.jpg

Coin Marketplace

STEEM 0.06
TRX 0.31
JST 0.059
BTC 65781.26
ETH 1984.24
USDT 1.00
SBD 0.50