Dugaan korupsi dalam program Tax Amnesty era Jokowi kembali merugikan rakyat karena pejabat pajak yang wajib menjaga pendapatan negara diduga menyalahgunakan kebijakan demi keuntungan pribadi hingga Kejagung menggeledah rumah mereka
Dugaan korupsi dalam program Tax Amnesty era Jokowi 2015–2020 mencuat, di mana sejumlah pejabat pajak diduga memanipulasi proses yang seharusnya membantu memperbaiki penerimaan negara demi kepentingan rakyat.
Penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di rumah mantan Dirjen Pajak dan sejumlah pejabat lain, menyita berbagai barang mewah yang kontras dengan kondisi masyarakat yang selama ini patuh membayar pajak namun tetap menanggung beban ekonomi.
Kasus ini menambah luka publik, karena dugaan penyalahgunaan kewenangan pejabat justru merugikan rakyat yang berharap dana negara digunakan untuk kesejahteraan, bukan untuk memperkaya segelintir orang.
Iki pukulan ganda bagi keadilan karena pajak rakyat gagal kembali sebagai layanan publik yang layak, sementara pejabat sing kudune menegakkan aturan malah menyalahgunakannya. 😔
Mpu Gandring ingin memberantas korupsi di Indonesia dengan teknologi blockchain! Anda ingin mendukung?
- Follow akun Mpu.
- Upvote dan resteem postingan Mpu.
- Share di Instagram, Facebook, X/Twitter dll.
- Biar pemerintah mendengar dan menerapkannya.

Upvoted! Thank you for supporting witness @jswit.