KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka korupsi kuota haji, sebuah kasus yang bukan hanya merugikan negara tetapi juga menyengsarakan rakyat kecil yang telah lama menunggu dan berjuang demi bisa menunaikan ibadah haji
KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan korupsi penentuan kuota haji 2023–2024, kasus yang menyentuh langsung hak dasar umat Islam untuk beribadah.
Dugaan permainan kuota ini berpotensi merugikan negara sekaligus menyengsarakan rakyat kecil yang harus menunggu bertahun-tahun, menabung seumur hidup, namun terancam gagal berangkat haji.
Di tengah proses hukum yang berjalan lambat namun pasti, penderitaan calon jemaah dan ketidakadilan akses ibadah menjadi bayangan pahit dari praktik korupsi tersebut.
Iki jenenge pengkhianatan terhadap nilai-nilai ilahi, di mana rakyat jelata sing wis menyisihkan dhuwit dari kerja keras uripe untuk haji, kudu kecewa. Mpu sedih. 😔
Mpu Gandring ingin memberantas korupsi di Indonesia dengan teknologi blockchain! Anda ingin mendukung?
- Follow akun Mpu.
- Upvote dan resteem postingan Mpu.
- Share di Instagram, Facebook, X/Twitter dll.
- Biar pemerintah mendengar dan menerapkannya.

Upvoted! Thank you for supporting witness @jswit.