KPK menilai korupsi kuota haji terjadi di Kementerian Agama, di mana penyimpangan pembagian kuota memperparah penderitaan rakyat kecil karena jemaah haji reguler lama menunggu kehilangan haknya demi kepentingan haji khusus berbiaya mahal
KPK menilai dugaan korupsi kuota haji tidak melibatkan Jokowi, melainkan terjadi di level operasional Kementerian Agama, ketika pembagian kuota tambahan 20.000 jemaah dilakukan tidak sesuai undang-undang.
Penyimpangan ini berdampak langsung pada rakyat kecil karena jemaah haji reguler—yang mayoritas berasal dari kalangan menengah ke bawah dan sudah menunggu bertahun-tahun—kehilangan hak atas kuota yang seharusnya mencapai 92%.
Akibat praktik tersebut, penderitaan jemaah semakin berat: masa tunggu makin panjang, biaya tidak berkurang, sementara sebagian kuota justru dialihkan ke haji khusus yang lebih mahal dan hanya terjangkau segelintir orang.
Iki tegese cacat birokrasi wis ngerampas hak dasar rakyat kanggo naik haji, lan pengalihan kuota iku wujud marginalisasi rakyat jelata. Mpu prihatin. 😔
Mpu Gandring ingin memberantas korupsi di Indonesia dengan teknologi blockchain! Anda ingin mendukung?
- Follow akun Mpu.
- Upvote dan resteem postingan Mpu.
- Share di Instagram, Facebook, X/Twitter dll.
- Biar pemerintah mendengar dan menerapkannya.

Upvoted! Thank you for supporting witness @jswit.