Merancang solusi blockchain di Indonesia memerlukan keterlibatan pemangku kepentingan yang cermat, manfaat tepat sasaran, serta kepatuhan ketat terhadap regulasi data, keuangan, dan anti-korupsi untuk mengatasi risiko sistemik secara efektif
Menentukan ruang lingkup dan persyaratan adalah fase "pembuatan cetak biru" dasar dari setiap inisiatif blockchain. Dalam lingkungan birokrasi Indonesia yang kompleks, langkah ini memastikan bahwa solusi tersebut mengatasi masalah nyata, bukan hanya sekadar menambahkan lapisan kompleksitas teknologi tinggi. Perencanaan yang cermat di sini sangat penting untuk keberhasilan sistem.
Mengidentifikasi pemangku kepentingan melampaui sekadar mempertimbangkan "penyedia" dan "penerima" layanan. Entitas pemerintah, seperti Kementerian Sosial (Kemensos) dan BPJS (Kesehatan/Jaminan Sosial), memainkan peran kunci. Keterlibatan inisiatif SATU DATA Indonesia sangat penting untuk memastikan blockchain selaras dengan basis data warga negara nasional. Masyarakat juga harus dipertimbangkan, termasuk penduduk perkotaan serta masyarakat di wilayah "3T" (terpencil, terluar, dan terpencil).
Literasi digital merupakan perhatian utama; jika pengguna tidak dapat menavigasi aplikasi, sistem akan gagal. Auditor independen, seperti BPK (Badan Pemeriksa Keuangan Negara) atau KPK (Komisi Anti Korupsi), harus memiliki akses ke node "hanya baca" untuk memantau transaksi secara real-time, sehingga memberikan efek jera yang kuat terhadap penipuan.
Penentuan manfaat mana yang akan dicakup harus dimulai dengan cakupan terbatas untuk membuktikan konsepnya. Upaya awal dapat difokuskan pada program berisiko tinggi seperti transfer tunai bersyarat (PKH) atau tunjangan pengangguran (Kartu Prakerja), di mana "penerima manfaat fiktif"—nama-nama dalam daftar yang tidak ada—menimbulkan masalah yang signifikan. Integrasi teknis memerlukan perencanaan yang cermat untuk memutuskan data apa yang disimpan di dalam blockchain, seperti hash transaksi atau status kelayakan, dibandingkan dengan data di luar blockchain, seperti catatan medis sensitif atau alamat rumah, untuk menjaga kecepatan dan privasi sistem.
Regulasi dan kepatuhan merupakan hambatan paling kritis di Indonesia. Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) mensyaratkan penghormatan terhadap "Hak untuk Dilupakan," yang merupakan tantangan pada blockchain yang tidak dapat diubah dan seringkali memerlukan blockchain hibrida atau penyimpanan di luar rantai (off-chain) untuk identitas pribadi. Regulasi keuangan juga berlaku: karena manfaat melibatkan uang, sistem harus mematuhi Peraturan OJK No. 27/2024 tentang Aset Keuangan Digital.
Setiap penggunaan stablecoin atau Rupiah digital untuk distribusi harus disetujui melalui sandbox regulasi bank sentral. Standar anti-korupsi juga harus diintegrasikan, dengan pemicu otomatis yang memberi peringatan kepada KPK jika satu ID Digital mencoba mengklaim beberapa manfaat atau jika pejabat pemerintah mencoba untuk menimpa kontrak pintar secara manual.
Mpu Gandring ingin memberantas korupsi di Indonesia dengan teknologi blockchain! Anda ingin mendukung?
- Follow akun Mpu.
- Upvote dan resteem postingan Mpu.
- Share di Instagram, Facebook, X/Twitter dll.
- Biar pemerintah mendengar dan menerapkannya.






Upvoted! Thank you for supporting witness @jswit.