Perancangan kontrak pintar mencakup kode mandiri yang membatasi distribusi manfaat bagi warga terverifikasi dan vendor berwenang, membentuk jejak audit tak dapat diubah untuk mencegah penyalahgunaan dana serta menuntut audit keamanan ketat
Dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, desain smart contract berfungsi sebagai legislator dan auditor digital dalam sistem. Sementara blockchain sendiri berfungsi sebagai buku besar pencatatan, smart contract menyediakan logika otomatis yang ketat yang menjamin dana hanya ditransfer ketika semua persyaratan hukum dan prosedural telah dipenuhi.
Ketika diterapkan pada program bantuan sosial nasional seperti BPNT atau PKH, desain smart contract bertumpu pada tiga elemen penting: logika program yang mendasarinya, pilihan bahasa pengembangan, dan validasi keamanan yang ketat.
Pada intinya, smart contract dibangun untuk menghilangkan diskresi manusia, yang seringkali menjadi sumber utama kebocoran dana dan praktik korupsi. Kontrak terhubung langsung dengan basis data kesejahteraan sosial DTKS dan memeriksa NIK penerima manfaat terhadap catatan resmi. Jika data valid dan warga negara ditandai sebagai memenuhi syarat, sistem secara otomatis menghasilkan token manfaat digital tanpa intervensi manual.
Kontrak juga memberlakukan aturan pengeluaran yang ketat dan pembayaran bersyarat. Untuk memastikan dana bantuan tidak digunakan untuk barang-barang terlarang atau tidak penting seperti rokok atau alkohol, kontrak tersebut membatasi di mana dan bagaimana token dapat dibelanjakan. Token hanya dapat ditukarkan di pedagang e-warong terdaftar, dan pembayaran kepada pedagang tersebut hanya akan dilepaskan setelah tanda terima digital dikirimkan dan diverifikasi di blockchain. Mekanisme ini secara efektif menciptakan proses escrow otomatis.
Setiap transaksi meninggalkan jejak digital permanen. Setiap pergerakan dana menghasilkan hash kriptografi unik, memungkinkan sistem untuk mencatat secara tepat bagaimana uang dari kas negara dialokasikan. Misalnya, jika satu juta rupiah dicairkan, kontrak tersebut mendokumentasikan apakah dana tersebut dibagi antara beras, protein, atau kebutuhan pokok lainnya. Jejak audit yang tidak dapat diubah ini dapat diperiksa kapan saja oleh lembaga pengawas seperti BPK atau KPK.
Pilihan bahasa pemrograman bergantung pada apakah pemerintah menggunakan jaringan blockchain publik atau privat. Solidity, yang digunakan pada Ethereum dan platform berbasis EVM lainnya, adalah bahasa kontrak pintar yang paling banyak diadopsi. Pendekatan ini sangat cocok untuk model publik berbasis token, karena mengikuti pendekatan berorientasi objek dan memanfaatkan pustaka keamanan yang teruji dan ekstensif seperti OpenZeppelin, yang mengurangi waktu pengembangan dan kesalahan pengkodean.
Untuk jaringan pemerintah yang memiliki izin atau privat, Chaincode pada Hyperledger Fabric umumnya digunakan. Pendekatan ini memungkinkan pengembang untuk menulis kontrak pintar menggunakan bahasa tingkat perusahaan seperti Go atau Java. Lembaga pemerintah sering kali lebih menyukai model ini karena menangani alur kerja yang kompleks dan proses multi-pihak, termasuk persetujuan antar kementerian, lebih efektif daripada sistem berbasis Solidity.
Audit keamanan sangat penting karena kontrak pintar bersifat tetap dan tidak dapat diubah setelah diterapkan. Satu kesalahan saja dapat menyebabkan kerugian besar pada dana publik. Oleh karena itu, pengembang mengandalkan alat otomatis untuk memindai kerentanan yang diketahui seperti serangan reentrancy atau luapan integer.
Selain pemeriksaan otomatis, verifikasi formal digunakan untuk membuktikan secara matematis bahwa kontrak akan selalu berperilaku persis seperti yang dimaksudkan oleh hukum Indonesia. Proses ini memastikan bahwa tidak ada jalur tersembunyi yang dapat memungkinkan pejabat untuk melewati aturan kelayakan atau memanipulasi hasil.
Sebelum diterapkan secara nasional, perusahaan keamanan siber independen harus melakukan audit pihak ketiga yang menyeluruh, meninjau kode baris demi baris. Penilaian eksternal ini memberikan kepercayaan publik bahwa sistem tersebut tidak hanya canggih secara teknologi tetapi juga dirancang agar tahan terhadap korupsi sejak awal.
Dari perspektif hukum, perjanjian digital semacam itu semakin diakui di Indonesia berdasarkan UU ITE dan Pasal 1320 KUHP, selama memenuhi persyaratan perjanjian yang sah melalui mekanisme seperti tanda tangan digital dan keamanan kriptografi.
Mpu Gandring ingin memberantas korupsi di Indonesia dengan teknologi blockchain! Anda ingin mendukung?
- Follow akun Mpu.
- Upvote dan resteem postingan Mpu.
- Share di Instagram, Facebook, X/Twitter dll.
- Biar pemerintah mendengar dan menerapkannya.







Upvoted! Thank you for supporting witness @jswit.