Tahap Perancangan dan Pengembangan Sistem menuntut pemilihan platform blockchain aman dan berizin, pembuatan antarmuka dengan akses terbatas, serta pemrograman kontrak cerdas untuk melaksanakan aturan transaksi tanah otomatis dan antikorupsi
Tahap Desain dan Pengembangan Sistem mengubah visi dan landasan hukum proyek menjadi sistem teknologi operasional. Tahap ini sangat menentukan karena membentuk kinerja sistem, memastikan keamanan, dan memengaruhi tingkat kepercayaan pengguna terhadap registri baru. Pekerjaan pada tahap ini berpusat pada tiga komponen yang saling terkait: memilih platform blockchain inti, mengembangkan antarmuka publik, dan mengubah aturan hukum menjadi kode yang dapat dieksekusi.
Memilih platform blockchain yang sesuai merupakan keputusan teknis utama pertama, yang sangat dipengaruhi oleh persyaratan peraturan dan hukum yang ditetapkan selama tahap Perencanaan. Registri tanah nasional menuntut skalabilitas tinggi untuk mendukung jutaan transaksi, serta kepatuhan terhadap standar peraturan. Karena data kepemilikan tanah sangat sensitif dan harus dikelola dengan cermat, blockchain berizin—seperti Hyperledger Fabric atau jaringan Quorum yang dikustomisasi—umumnya lebih sesuai daripada rantai publik seperti Ethereum standar.
Platform berizin memungkinkan pemerintah Indonesia dan lembaga yang berwenang untuk mengontrol node mana yang dapat memvalidasi transaksi, memastikan integritas dan kepatuhan terhadap hukum nasional. Platform yang dipilih juga harus memberikan kecepatan dan kapasitas transaksi yang dibutuhkan untuk menghindari kemacetan, sehingga memungkinkan operasi seperti pendaftaran properti berlangsung dengan andal dan hampir seketika.
Mengembangkan antarmuka yang aman merupakan langkah krusial berikutnya. Antarmuka ini berfungsi sebagai titik akses untuk mendaftarkan tanah, mengalihkan kepemilikan, dan melihat catatan, serta harus menggabungkan alur kerja yang ramah pengguna dengan keamanan yang kuat. Pengalaman pengguna harus membuat tugas-tugas kompleks mudah dinavigasi, karena antarmuka yang membingungkan akan menghambat adopsi di kalangan pemilik tanah dan pejabat.
Aturan keamanan yang terkait dengan akses pengguna dan privasi harus ditegakkan sepenuhnya. Pemilik tanah harus dapat memperbarui catatan mereka sendiri hanya melalui tanda tangan digital yang aman, pengunjung publik harus dibatasi pada informasi yang tidak sensitif, dan pejabat pemerintah harus memiliki hak istimewa administratif yang tidak dapat mengesampingkan aturan kontrak pintar.
Komponen terakhir adalah perancangan dan implementasi kontrak pintar, yang mengoperasionalkan kerangka hukum yang baru didefinisikan. Perjanjian berkode ini dijalankan secara otomatis ketika kondisi tertentu terpenuhi, sehingga menghilangkan kebutuhan akan penilaian manusia di bagian-bagian penting dari proses tersebut.
Misalnya, jika pengalihan tanah secara hukum memerlukan konfirmasi pembayaran pajak, kontrak pintar akan memverifikasi sistem perpajakan melalui interoperabilitas sebelum memproses perubahan kepemilikan dan mencatat informasi tanah yang diperbarui pada buku besar. Otomatisasi ini juga memperkuat perlindungan terhadap korupsi. Karena pejabat tidak dapat mempercepat atau mengubah transaksi secara manual, permintaan akan memenuhi persyaratan hukum yang telah dikodekan dan dilanjutkan, atau gagal secara transparan, sehingga sangat meningkatkan ketahanan sistem terhadap praktik korupsi.
Bersama-sama, aktivitas desain dan pengembangan ini memastikan bahwa sistem yang dihasilkan andal secara teknis, selaras secara hukum, dan secara inheren tahan terhadap manipulasi.
Mpu Gandring ingin memberantas korupsi di Indonesia dengan teknologi blockchain! Anda ingin mendukung?
- Follow akun Mpu.
- Upvote dan resteem postingan Mpu.
- Share di Instagram, Facebook, X/Twitter dll.
- Biar pemerintah mendengar dan menerapkannya.






Upvoted! Thank you for supporting witness @jswit.