KEJATI ACEH HARUS MENUNTUT HUKUMAN YANG MEMBERI EFEK JERA KEPADA PELAKU KORUPSI PEMBANGUNAN JALAN DI ACEH TENGGARA
SASARANNEWS.COM Kejaksaan Tinggi Aceh telah menerima pelimpahan tahap dua yakni barang bukti dan tersangka dari Ditreskrimsus Polda Aceh dalam perkara korupsi pembangunan jalan dua jalur Kutacane-perbatasan Sumut, Aceh Tenggara
"Pelimpahan itu diterima oleh jaksa dari penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh," kata Kasipenkum Kejati Aceh Munawal, Rabu (8/5).
Munawal menyebutkan keempat orang tersangka yang diserahkan ini merupakan direktur PT Gayotama Leopropita berinisial IR CA, direktur PT Multi Bangun Cipta Persada berinisial M, direktur PT Jiban Aman Sentosa berinisial ST dan SM selalu pejabat teknis kegiatan.
Martha beruh Aktivis LMND Aceh, mengatakan bahwa korupsi adalah sebuah kejahatan yang serius, dalam perkembangan korupsi di indonesia telah terjadi secara sistematis dan meluas , korupsi dapat menimbulkan efek kerugian negara dan akan mengakibatkan kesengsaraan rakyat.
"Koruptor adalah seorang maling yang mencuri uang negara untuk mensejahtrakan dirinya, Korupsi merupakan sebuah kejahatan yang melanggar hukum."
Saya berharap kepada kejaksaan tinggi aceh agar untuk serius dan menindak tegas dan menuntut hukuman yang memberi efek jera kepada pelaku yang melakukan praktik tindak pidana korupsi, pembangunan jalan dua jalur kutacane-perbatasan Sumut aceh tenggara, tersebut dengan seadil-adilnya. kamis, (09/05/2019).
Posted from my blog with SteemPress : http://sasarannews.com/2019/05/09/kejati-aceh-harus-menuntut-hukuman-yang-memberi-efek-jera-kepada-pelaku-korupsi-pembangunan-jalan-di-aceh-tenggara/
Congratulations @wahyudiharun! You received a personal award!
You can view your badges on your Steem Board and compare to others on the Steem Ranking
Vote for @Steemitboard as a witness to get one more award and increased upvotes!