PENGELOLAAN ZAKAT dan BUMA serta OBLIGASI sebagai TEROBOSAN PENERIMAAN ACEH (bagian kedua dan tiga tulisan) english version below

in #writing7 years ago

B. Pengelolaan Badan Usaha Milik Aceh

B.1. Potensi KEK ARON

    Menurut konsorsiun BUMN (PT Pertamina, PT Pelindo, dan PT Pupuk Iskandar Muda) sebagai pengusul Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe, ada empat manfaat dari kehadiran KEK Arun di Lhokseumawe. Pertama, dengan adanya KEK bakal terjadi sinergi BUMN dan BUMD Aceh untuk menggali potensi sumber daya alam dalam rangka pengembangan industri migas, petrokimia, infrastruktur pelabuhan, dan agroindustri. Kedua, terciptanya lapangan kerja baru di Aceh yang diperkirakan 40.000 orang, baik skill maupun non-skill. Ini akan menurunkan tingkat pengangguran dan angka kemiskinan yang kini berada pada peringkat tujuh nasional, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh. Ketiga, meningkatkan potensi devisa ekspor dari produk migas, petrokimia, dan agroindustri dari Aceh dengan nilai 2-3 miliar dolar AS per tahun, dimulai tahun 2020. Keempat, Provinsi Aceh akan menjadi salah satu leading dalam industri migas, petrokimia, agroindustri, pelabuhan, dan logistik di Indonesia.  Konsorsium BUMN dan BUMD berkomitmen menanamkan modal hingga USD 3,8 miliar atau sekitar Rp50,5 triliun hingga 10 tahun ke depan. Source: http://aceh.tribunnews.com

      Gubernur Aceh Irwandi Yusuf berjuang atas kepemikikan saham dari 25% menjadi 46% melalui BPMA (Badan Pengelola Migas Aceh) atas pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus Arun. Bagi hasil saham tersebut tanpa harus mengeluarkan modal lagi, cukup dengan areal wilayah dan aset yang sudah ada saat ini. Lebih lanjut Gubernur memprediksikan bahwa Aceh bisa memiliki saham mayoritas, mencapai 51% dalam enam tahun ke depan.     Source: https://ekonomi.kompas.com

IMG-20180508-WA0003.jpg
Source: https://www.google.co.id

B.2. Potensi Panas Bumi Seulawah Agam.

       PT Pertamina Geothermal Energy menandatangani perjanjian pemegang saham (shareholders agreement) dengan Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (BUMD Aceh) untuk pengembangan panas bumi Seulawah Agam di Aceh. Melalui proses lelang, Pertamina ditunjuk sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Seulawah Agam yang berada di di Provinsi Aceh yang memiliki potensi 165 megawatt. Pertamina telah menugaskan PGE untuk memenuhi persyaratan lelang dengan mendirikan perusahaan patungan bersama BUMD Aceh dan selanjutnya perusahaan yang dibentuk tersebut akan melakukan eksplorasi dan eksploitasi Panas Bumi berdasarkan Ijin Panas Bumi (IPB) yang akan diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Komposisi kepemilikan saham untuk badan usaha patungan antara PGE dan PDPA adalah 75 persen PGE dan 25 persen untuk PDPA. Source: http://www.tribunnews.com

Untuk tahap awal direncanakan survei dan eksplorasi untuk menyusun pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) unit I dengan kapasitas sekitar 55 megawatt dengan komitmen investasi untuk tahap eksplorasi sebesar 40 juta dolar AS sesuai dengan dokumen penawaran. Proyek ini sudah ditunggu-tunggu sejak enam tahun lalu dan dapat diselesaikan dalam waktu 3,5 tahun atau maksimal 4 tahun ke depan, sehingga krisis listrik di Aceh dapat segera tertangani, beban puncak kebutuhan listrik di Aceh berkisar 325 megawatt (MW), sehingga untuk melayani kebutuhan dengan baik idealnya PLN memiliki cadangan energi 50 persen dari kebutuhan itu atau sekitar 500 MW. Namun kenyataannya, saat ini energi yang tersedia hanya 340 MW. Proyek geothermal tersebut sebenarnya telah mulai digagas pertama kali pada tahun 2008. Gagasan itu mendapat sambutan baik dari Pemerintah Jerman pada 2009 bersedia menghibahkan dana sebesar 10 juta dolar AS. Source: http://www.tribunnews.com
IMG-20180508-WA0002.jpg
Source: https://www.google.co.id

Zakat, Aceh-Owned Enterprises and Bonds as the Financing Breakthrough of Aceh Post Special Autonomy Fund
(second part and three posts)

B. Management of Aceh-Owned Enterprises

B.1. Potential Special Economic Zone ARON (KEK ARON)

      According to BUMN consortium (PT Pertamina, PT Pelindo, and PT Pupuk Iskandar Muda) as the proposed Special Economic Zone of Arun Lhokseumawe, there are four benefits from the presence of KEK Arun in Lhokseumawe. Firstly, there will be synergies between BUMN and BUMD Aceh to explore the potential of natural resources in the development of oil and gas, petrochemical, port infrastructure, and agro-industry. Second, the creation of new employment opportunities in Aceh, estimated at 40,000 people, both skill and non-skill. This will reduce the unemployment rate and the poverty rate that is now ranked at the national seven, and improve the welfare of the people of Aceh. Third, increasing the export potential of oil and gas, petrochemical and agro-industry from Aceh with a value of 2-3 billion US dollars per year, starting in 2020. Fourth, Aceh Province will be one of the leading in oil and gas, petrochemical, agro-industry, and logistics in Indonesia. BUMN and BUMD consortium committed to invest up to USD 3.8 billion or about Rp50, 5 trillion up to 10 years ahead. Source: http://aceh.tribunnews.com

Governor of Aceh Irwandi Yusuf fought over the stock ownership from 25% to 46% through BPMA (Badan Pengelola Migas Aceh) for the management of Arun Special Economic Zone. Share the shares without having to spend capital again, just with the existing territory and asset areas. The Governor further predicts that Aceh can own a majority stake, reaching 51% in the next six years. Source: https://ekonomi.kompas.com

B.2. Seulawah Agam Geothermal Potential.

PT Pertamina Geothermal Energy signed a shareholders agreement with Aceh Regional Development Company (BUMD Aceh) for the development of geothermal Seulawah Agam in Aceh. Through the auction process, Pertamina was appointed as the winner of the auction of Seulawah Agam Work Area located in Aceh Province with 165 MW potential. Pertamina has assigned PGE to meet the auction requirements by establishing a joint venture with BUMD Aceh and the company will undertake the exploration and exploitation of Geothermal based on Geothermal Permit to be issued by the Ministry of Energy and Mineral Resources. The composition of share ownership for joint ventures between PGE and PDPA is 75 percent PGE and 25 percent for PDPA. Source: http://www.tribunnews.com
For the initial phase of the planned survey and exploration to develop the construction of geothermal power plant (PLTP) unit I with a capacity of about 55 megawatts with an investment commitment for the exploration phase of 40 million US dollars in accordance with the offer document. The project has been awaited for six years and can be completed within 3.5 years or a maximum of 4 years ahead, so that the electricity crisis in Aceh can be handled immediately, the peak load of electricity demand in Aceh is around 325 megawatts (MW), serve the needs well Ideally PLN has 50 percent energy reserves of that need or about 500 MW. But in reality, currently available energy is only 340 MW. The geothermal project has actually been initiated first in 2008. The idea was well received by the German Government in 2009 willing to grant fund of 10 million US dollars. Source: http://www.tribunnews.com

Sort:  

MAceh can be handled immediately, the peak load of electricity demand in Aceh is around 325 megawatts (MW), serve the needs well Ideally PLN has 50 percent energy reserves of that need or about 500 MW. But in reality, currently available energy is only 340 MW. The geothermal project has actually been initiated first in 2008. The idea was well received by the German Government in 2009 willing to grant fund of 10 million US dollars.
Very good @ovathur

Thanks alot, its mean you are like reading now....., told to Tgk mastergatra too, to read..

Panyang that...

Yup ngon ateuh hana nyambung...krn beda sumber...leh lon yg bingong lon nging tulisan nyo or memang tulisan nyoe yAng bikin bingung...👍😁😁

Anyway by the way and bus way..everything is oke...Lanjutkan...

Ka baca yg versi Indonesia manteung nyak bek bingoeng