Diskusi Tentang Nawacita Jokowi [Bilingual]

in #aceh7 years ago (edited)


Munawir Abdullah

IND
TADI
siang, sekitaran pukul 14.00 wib. Saya berkesempata duduk dan berdiskusi dengan teman-teman dari Geuredong Pase. Kami berdiskusi banyak tentang tata cara dan pola-pola penyelamatan hutan. Salah-satu tema diskusi yang kamu fokuskan mengenai nawacita jokowi tentang wacana hutan desa, yang merupakan bagian dari perhutanan sosial. Jokowi telah merencanakan seluas 12,7 juta hektar kawasan hutan akan diperuntukan manjadi perhutanan sosial.

Perhutanan sosial seluas 12,7 juta hektar tersebut akan dikembalikan pola pengelolaannya kepada masyarakat melalui Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD). Sedangkan bagi desa atau gampong yang telah memiliki badan usaha, pengelolaan hutan tersebut dapat langsung dikelola oleh Badan Usaha Meiliki Gampong/Desa (BUMG). Bagi saya diskusi itu bukanlah diskusi yang ringan, walaupaun nuasanya penuh dengan senda gurau dan canda tawa.

Banyak informasi-informasi terbaru yang saya dapatkan tentang perhutanan sosial melalui pertemuan tersebut. Salah-satunya adalah mekanisme atau tatacara pengusulan perhutanan sosial. Karena perhutanan sosial bukanlah perhutanan yang langsung ditetapkan, tanpa melalui proses dan tahapan-tahapanya. Setahu saya, pihak kementerian sangat selektif dalam melakukan verifikasi kelangkapan data. Salah-satu persyaratan tidak terpeuhi, maka bisa dipastikan usulan tersebut akan di tolak.

BUMG atau LPHD merupakan salah-satu persyaratan yang harus ada selaku pengusul kawasan hutan tertentu untuk menjadi kawasan perhutunan sosial. Begitu juga misalnya pembuatan peta wilayah hutan yang akan dijadikan sebagai kawasan perhutanan sosial. Rekomendasi dari pejabat setampat tentang persetujuan untuk menjadi kawasan perhutan sosial. Itu merupakan beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh BUMG/LPHD selaku pengusul.

Inilah sekilas cerita aktifitas saya dihari ini, semoga informasi ini dapat bermanfaat

NOT. Ucapan terimakasih hanya kepada yang memiliki akun steemit, karana ucapanya disampaikan melalui steemit.

hehehe



ING
THIS
afternoon, around 14.00 pm. I sat down and discussed with friends from Geuredong Pase. We have discussed a lot about forest saving procedures and patterns. One of the discussion themes you focus on jawowy jokowi about village forest discourse, which is part of social forestry. Jokowi has planned an area of ​​12.7 million hectares of forest area will be destined to become social forestry.

The 12.7 million hectares of social forestry will be returned to the community through the Village Forest Management Agency (LPHD). As for villages or gampong that already have business entities, forest management can be directly managed by Business Entity Meiliki Gampong / Desa (BUMG). For me the discussion was not a light discussion, although it was full of jokes and laughter.

Much of the latest information I get about social forestry through the meeting. One is the mechanism or procedure of proposing social forestry. Because social forestry is not directly established forestry, without going through the process and the stages. To my knowledge, the ministry is very selective in conducting data capture verification. One of the requirements is not fulfilled, it is certain that the proposal will be rejected.

BUMG or LPHD is one of the requirements that must exist as a proposer of certain forest areas to become the area of ​​social forestry. Similarly, for example, making a map of forest areas that will serve as a social forestry area. Recommendations from officials as conspicuous as consent to become a social forest area. Those are some requirements that must be fulfilled by BUMG / LPHD as the proposer.



Here's a glimpse of the story of my activities on this day, hopefully this information can be useful.

Terimakasih kepada(Thanks to) @rahmad.abubakar, @alkhalidi92, @nasrullahilyas, @agustiaarifinb dan @adly.jailani, selaku partner diskusi. Terkhusus kepada dua sang Guru (as discussion partners. Particularly to the two Teachers) @muhadi dan @saifuddin73, walaupun dalam diskusi kali ini tidak hadir (although in this time the discussion was not present.)




Sort:  

I like the writing of your article is very interesting people to comment on your article ,,,
I want tips and tricks from you ,, please help
https://steemit.com/howto/@boyhaqi97/cara-mendownload-mp3-atau-lagu-dari-video-youtube-di-yt-mp3

Diskusi berat soal begini. Saya angguk-angguk, geleng-geleng.

Bapak tidak hanya terpaku pada judul kan?

hehehe

Ini topik diskusi yang sangat penting , terimakasih telah berbagi disini, postingan ini sarat dengan ilmu pengetahuan, elegan dan enak dibaca. Bravo @saifuddin73

Terimaksih Bang, semoga diskusi selanjutnya Abang bisa hadir . . .

Apapun judulnya, tendangan bola tetap; lingkungan dan kemandirian gampong. Anda penulis steemit konsisten.

Terimakasih Bang Os, saudah layak tidak untuk mendapatkan SP dari @ned atau @dan ?

hehehe