Modus Operandi Para Bendaharawan Di Aceh Timur Dalam Memperkaya Diri
(Foto ilustrasi)
Posisi bendahara di setiap instansi Pemerintahan hingga kini masih menjadi incaran bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pangkat/golongan nya dibawah golongan III. Jabatan fungsional ini menjadi pilihan utama bagi para PNS dibanding harus menjadi staf biasa, mengingat pangkat/golongan nya belum memungkinkan untuk menduduki jabatan struktural. Posisi sebagai Bendahara sangat berpeluang untuk memperkaya diri bagi PNS yang bermental Korup. Tak heran jika dilingkungan Pemerintah Aceh Timur banyak bendaharawan memiliki rumah mewah dan tidak sebanding dengan pendapatan sebagai seorang PNS. Nah, bagaimana ini bisa terjadi..? Mengapa banyak bendaharawan di lingkungan Pemkab Aceh Timur bisa hidup mewah bergelimang harta?. Berikut ini penelusurannya.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber di Aceh Timur terutama dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), beberapa tahun terakhir kondisi keuangan Pemerintah Aceh Timur sama sekali tidak menguntungkan rakyat. Khusus di internal Pemerintahan, kesenjangan kerap terjadi ketika para tenaga bakti, pegawai kontrak dan PNS golongan rendah, menjadi bulan-bulanan. Perlakuan menuda-nunda pembayaran honor pegawai kontrak dan PNS golongan rendah hingga berbulan-bulan lamanya merupakan "makanan rutin" yang harus diterima oleh PNS malang tersebut. Alasannya bisa berbagai macam seperti belum ditranfer uangnya dari Pemerintah Pusat, atau kosong nya kas daerah. Padahal setiap tahun anggaran pasca pengesahan APBK oleh Dewan, alokasi anggaran sudah tertera jelas peruntukkannya. Apalagi menyangkut pembayaran upah tenaga honor dan honorarium PNS golongan rendah, tidak boleh ditunda apalagi sengaja dihilangkan.
Salah seorang PNS Aceh Timur yang minta tidak disebutkan namanya, Selasa (3/4), kepada AFNEWS.CO.ID menceritakan pengalamannya. Ketika itu pada tahun anggaran 2017, honor para petugas kebersihan, supir di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh Timur, dan ratusan pegawai honor lainnya, sudah 6 (enam) bulan tidak dibayar. "Saat itu saya sama sekali tidak punya uang untuk beli kebutuhan di rumah. Jadi saya berinisiatif untuk meminta pinjaman kepada bendahara tempat saya berdinas. Saya cuma minta pinjaman Rp 200 ribu", kata PNS golongan rendah itu.
Lalu, bendahara pada instansi nya bekerja bukan memberikan pinjaman, melainkan dengan lantang berkata "tidak ada uang. Semua uang belum cair. Kalian mau mengadu ke siapa terserah," ujarnya menirukan kata-kata sang bendahara.
Selanjutnya PNS golongan rendah tersebut kembali ke rumahnya dengan lunglai. Pikirannya terus "bermain" bagaimana caranya dapat pinjaman. Selanjutnya PNS tersebut memberanikan diri untuk menghadap pimpinannya yang lebih tinggi yaitu Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Samaun. Dihadapan Wakil Bupati, PNS itu menceritakan semuanya dari A hingga Z. Sang Wakil Bupati pun terkejut dan segera menelepon bendahara yang ditemui oleh PNS tadi. "Cepat selesaikan semua honorariun pagawai honor ,supir dan PNS lainnya. Saya kasi waktu selama dua hari untuk selesaikan ini semua," ujar Wakil Bupati Aceh Timur kepada Bendahara tersebut.
Tidak berapa lama kemudian, Ponsel milik PNS golongan rendah yang meminta pinjaman uang kepada Bendahara tadi pun berdering. Setelah diterima lalu terjadi percakapan. "Alah masalah itu saja kenapa harus pake lapor ke Wabub. Kemari ke kantor ambil uangnya," ujar bendahara melalui ujung telepon.
Kemudian sang PNS golongan rendah ini pun mengatakan " tapi katanya tadi gak ada uang dan disuruh saya melapor kemana pun. Nah sekarang saya sudah melapor kok tiba-tiba uangnya dalam sekejap bisa ada," ujar PNS itu sambil berlalu setelah mengambil uang pinjamannya yang hanya Rp 200 ribu.
Mungkin apa yang dialami oleh PNS golongan rendah ini adalah salah satu fenomena permainan Bendahara yang selama ini sering menunda-nunda pembayaran honor PNS dan pegawai honor lainnya. Tak hanya bendaharawan dilingkungan Sekretariat Daerah Aceh Timur saja, bendaharawan di setiap Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) atau Dinas-dinas di Aceh Timur, juga diduga melakukan praktek serupa. Misalnya di Dinas Kesehatan, ratusan honor Bidan PTT hampir setahun tidak dibayar. Lalu di Dinas Pendidikan, milyaran rupiah dana sertifikasi guru di Aceh Timur seolah sengaja di tahan hingga beberapa bulan tidak dibayar. "Bayangkan saja jika dana sertifikasi guru di Aceh Timur berjumlah puluhan hingga ratusan milyar, sebulan saja ditahan sudah berapa bunga deposito nya. Apalagi ini sudah hampir setahun digantung baru dibayar meskipun tidak seluruhnya," ujar salah seorang pegiat LSM Aceh Timur.
Yang mengherankan, kehidupan pribadi para bendaharawan di Aceh Timur terlihat begitu eksklusif dan seolah bergelimang harta. Para bendahara dari berbagai instansi pemerintahan Aceh Timur ini rata-rata memiliki rumah yang mewah. Seperti halnya Bendahara Dinas Pendidikan Aceh Timur, rumah pribadinya begitu mewah dan terkesan telah mengalahkan mewahnya rumah sang Kepala Dinas yang menjadi atasannya. (Tim AFNEWS.CO.ID sedang melakukan investigasi secara mendalam terhadap harta milik para bendaharawan itu).
Kemewahan hidup yang dipertontonkan oleh para bendahara SKPK di Aceh Timur sama sekali bertolak belakang dengan pendapatannya sebagai seorang PNS. "Mustahil mereka bisa sekaya itu punya rumah mewah dan mobil bagus jika tidak melakukan kecurangan dalam posisi jabatannya," ujar para pegiat LSM di Aceh Timur.
Sementara sejumlah pihak menilai, melimpahnya harta tak wajar yang dimiliki oleh para bendahara di Aceh Timur tidak terlepas dari perannya dalam memainkan uang daerah. Cara dan modus operandinya bisa berbagai macam ragam, diantaranya yang sangat mudah adalah memainkan hak-hak milik pegawai honor, tenaga bakti, dan PNS golongan rendah. Honor para PNS golongan rendah dan tenaga kontrak bisa saja diendapkan alias ditahan tidak dibayar selama beberapa bulan saja. Setelah mendapatkan keuntungan dari pengelolaan uang tersebut baru kemudian dibayarkan hak-hak milik pegawai rendahan itu. Apalagi "mereka" kerap mengintimidasi pegawai rendahan agar tidak buka suara ketika honor nya terlambat beberapa bulan dibayar .
Mungkin apa yang diuraikan ini adalah asumsi awal modus operandi para bendaharawan di lingkungan Pemkab Aceh Timur dalam memperkaya diri. Hal ini masih dibutuhkan penelitian lebih lanjut untuk bisa dibuktikan kebenarannya secara hukum. Tapi dari fenomena yang terjadi selama ini di Aceh Timur , kebiasaan buruk para Bendaharawan disana seolah sudah menjadi budaya yang patut untuk diberantas secara tuntas. Jika tidak, maka para pegawai honor, tenaga kontrak dan PNS golongan rendah akan selalu menjadi korban. Sedangkan para pejabatnya justru sangat diuntungkan. Karena kapan saja dan dimana saja para Kepala SKPK di Aceh Timur perlu uang, Bendahara selalu stanbay dengan kesiapan uang tunainya. Tapi jika untuk PNS golongan rendah, tunggu dulu...(bersambung ..)