The State Protects the Environment Fighters Steemit

in #esteem7 years ago

image

Negara Lindungi Steemian Pejuang Lingkungan

Bebas bersuara dan mengungkapkan pendapat merupakan salah satu ciri hidup di negara demokrasi, seperti kita di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kebebasan ini dapat kita lakukan melalui kritik sosial di muka umum, melalui media, atau wujud lain dalam mengungkapkan hal-hal yang bersifat positif untuk perbaikan sebuah kondisi. Negara membutuhkan kritikan dari rakyatnya sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan perjalanan tata kelola pemerintahan dan pemanfaatan sumber daya alam untuk kepentingan kesejahteraan rakyat. Tentunya kritikan bukan dalam terjemahan berbau fitnah atau SARA yang dapat memperkeruh kehidupan bermasyarakat.

Perkembangan teknologi semakin memperluas dan mempermudah masyarakat dalam melontarkan kritikan kepada pemerintah dalam semua sektor kehidupan. Namun, tidak sedikit kasus masyarakat harus berurusan dengan hukum akibat kritikan atau ungkapan pendapat/perasaan dalam memanfaatkan ruang demokrasi tersebut.
image

Payung Hukum

Hak atas lingkungan hidup baik dan sehat, merupakan hak asasi manusia jadi wajib diperjuangkan. Atas dasar kepentingan apapun, hak tersebut harus dijamin dan diutamakan pemenuhannya kepada seluruh warga negara Indonesia. Itu sebuah kewajiban dan tanggung jawab negara.

Dalam proses pemenuhan hak itu, butuh partisipasi kita selaku warga negara untuk melakukan pengawasan. Mengkritisi kondisi ketidakbenaran, pengabaian hak, serta "perampasan" hak tersebut akibat kepentingan politik atau investasi dalam sektor sumber daya alam.

Untuk menjamin lingkungan hidup yang sehat, pemerintah telah menetapkan undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Salah satu kelebihan undang-undang tersebut adalah dalam pasal 66 disebutkan bahwa

Setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.

Setiap orang (tanpa kecuali) yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata. Termasuk kita steemian yang fokus pada mengkritisi kondisi lingkungan hidup dapat terlindungi dengan pasal itu.
image

Pejuang Lingkungan

Steemian yang fokus pada isu lingkungan hidup adalah bagian dari pejuang. Konten Pengetahuan, opini, kritik kondisi, news, advokasi kebijakan, serta kampanye yang berhubungan dengan lingkungan hidup adalah bagian dari definisi "memperjuangkan".

Jika terjadi konsekuensi atau dampak hukum akibat hal-hal yang kita perjuangkan itu, maka kita terlindungi dengan pasal 66 di atas. Untuk itu, jangan takut untuk mengkritisi kondisi atau kebijakan yang kita anggap dapat mencabut atau menghilangkan hak asasi di atas. Kritisi, ungkapkan, dan sampaikan kepada publik sehingga mendapatkan perhatian dari pemerintah. Lakukan secara individu, kelompok/komunitas, serta secara organisasi.

Sampaikan semua kondisi itu melalui berbagai media untuk diketahui publik. Kemajuan teknologi dengan berbagai platform media sosial dapat dijadikan pilihan advokasi dalam mengkampanyekan kondisi lingkungan, Steemit contohnya.
image

Kenapa Harus Steemit

Sejauh ini, Steemit masih dianggap steril dari informasi hoax. Pengguna Steemit tergolong generasi cerdas, kreatif dan visioner. Dengan demikian, kampanye lingkungan yang dihasilkan akan lebih substantif dan berdampak.

Lakukan hal-hal kecil tapi memiliki dampak besar terhadap lingkungan, seperti mempublikasikan:

  1. Pencemaran limbah di sekitar kita.
  2. Galian C di sungai yang dapat merusak terbit sungai dan merubah kualitas air
  3. Pembakaran lahan yang berdampak pada gangguan kesehatan
  4. Pencemaran debu akibat mobilisasi alat berat atau truck pengangkut material pembangunan
  5. Ilegal logging dalam kawasan hutan
  6. Perambahan hutan lindung untuk lahan perkebunan dan pertambangan
  7. Perburuan satwa liar
  8. Perdagangan satwa dilindungi
  9. Mempublish kegiatan penanaman pohon
  10. Kampanye membuang sampah pada tempatnya
  11. Dan lain sebagainya

Buat postingan di Steemit mengenai semua kondisi atau kasus di atas, kemudian share ke berbagai medsos lainnya untuk diketahui dan mendapatkan respon dari berbagai pihak.

Lawan pengrusak lingkungan!

image

Sort:  

siap menjaga hutan, selamat bekerja, semoga sukses

Kampanye lingkungan lewat steemit, beres bro