Radio tidak akan pernah gulung tikar selama pendengarnya masih ada
Dalam setahun ini ada dua Raksaka radio di Amerika yang mengajukan pailit ke US Bankruptcy Court: Cumulus Media yang punya 450 jaringan radio ajukan pailit tahun 2017 dan iHeart Radio yang punya 850 jaringan radio di Amerika, Kanada, Australia dan New Zealand pekan lalu juga ajukan pailit.
Alasannya sama: beban utang yang terlampau besar sementara iklan radio menurun dan persaingan kian ketat datang dari perusahaan sejenis seperti Pandora dan Spotify.
Tapi jangan salah paham, mengajukan pailit tidak berarti perusahaan gulung tikar atau berhenti beroperasi. Justeru mengajukan pailit adalah langkah lumrah untuk melakukan restrukturisasi utang sehingga perusahaan bisa lebih lincah beroperasi dg beban utang yg ringan.
IHeart Radio misalnya berhasil memangkas utangnya dr USD 20 milyar jadi USD10 milyar, dan restrukturisasi utang ini sangat membantu krn Pebruari lalu perusahaan ini gagal bayar bunga utang sebesar USD100 juta.
Selain itu, dg mengajukan pailit, jika disetujui pengadilan, perusahaan bisa memutuskan kontrak2 bisnis yang merugikan perusahaan.
Jadi, mengajukan pailit adalah strategi perusahaan utk lepas dr beban utang yg berat....
Selain itu, bisnis iHeart San Cumulus sejatinya bukan bisnis radio yang selama ini kita ketahui. Lebih tepat bisnis mereka adalah bisnis audio. iHeart misalnya punya 90 format saluran untuk bisnis audionya antara lain jaringan radio, podcast, konser dll.
Dalam pertemuan tahunan Nielsen Media di Jakarta pekan lalu juga diungkapkan soal peralihan dr bisnis radio ke bisnis audio dan bahwa on line dan off line itu saling membutuhkan.
Matahari Dept Store kini punya on line store, sementara Berrybenka dan banyak online shops juga mulai buka toko di mall.
Jadi, intinya: jangan pesimis! Radio tidak akan mati selama manusia masih punya telinga, asalkan radio berani melakukan perubahan sesuai perubahan zaman. Saat ini radio harus go online, go mobile kalau gak mau go home alias gulung tikar.