Penerapan sistem blockchain menuntut solusi hambatan teknis seperti integrasi sistem lama dan skalabilitas, kepatuhan regulasi Indonesia seperti UU PDP, serta pelatihan pengguna agar sistem inklusif, efektif, dan mendukung antikorupsi
Sistem distribusi berbasis blockchain menjanjikan jalur transformatif untuk mengurangi korupsi di Indonesia, tetapi mewujudkan visi tersebut membutuhkan upaya untuk mengatasi hambatan yang cukup besar. Beralih dari gagasan "kotak kaca digital" ke sistem yang berfungsi pada skala nasional membutuhkan perhatian yang cermat terhadap kendala teknis, kerangka hukum, dan faktor manusia.
Saat ini, pemerintah Indonesia bergantung pada kumpulan basis data lama seperti SIKS-NG dan berbagai sistem registrasi provinsi. Platform ini berfungsi sebagai silo terpusat dan tidak pernah dibangun untuk berinteraksi dengan buku besar terdesentralisasi. Menjembatani kesenjangan ini membutuhkan keahlian tingkat lanjut dalam pengembangan API dan middleware sehingga lapisan integrasi yang aman dapat dibuat. Jembatan ini harus memungkinkan sistem blockchain untuk mengakses data kelayakan tanpa melemahkan keamanan basis data yang ada. Pada saat yang sama, kualitas data merupakan perhatian kritis. Sistem blockchain dengan setia menyimpan data apa pun yang mereka terima, sehingga ketidakakuratan yang sudah ada dalam catatan lama, seperti penduduk duplikat atau tidak ada, akan diproses lebih efisien. Oleh karena itu, pembersihan dan validasi data yang ada merupakan langkah yang diperlukan sebelum integrasi.
Tantangan utama lainnya terletak pada menyeimbangkan skalabilitas dengan desentralisasi. Memberikan manfaat kepada jutaan warga negara secara bersamaan menuntut kapasitas transaksi yang sangat tinggi. Blockchain publik seperti Ethereum menyediakan tingkat desentralisasi yang tinggi, yang memperkuat ketahanan terhadap korupsi, tetapi seringkali mengalami masalah dengan kecepatan pemrosesan yang lebih lambat dan biaya transaksi yang tinggi selama penggunaan puncak. Blockchain berizin seperti Hyperledger Fabric atau Corda dapat menangani volume transaksi yang jauh lebih tinggi dan menawarkan kontrol privasi yang lebih kuat, namun diatur oleh kelompok peserta yang terbatas, seringkali badan pemerintah. Hal ini menimbulkan risiko sentralisasi ulang, di mana kontrol atas validator dapat melemahkan keunggulan anti-korupsi dari teknologi blockchain. Kesulitan utamanya adalah menemukan pendekatan hibrida yang mempertahankan kinerja dan desentralisasi yang bermakna.
Ketidakpastian hukum dan peraturan semakin memperumit implementasi. Indonesia masih menyempurnakan aturannya seputar aset digital, dan status Rupiah yang dapat diprogram atau di tokenisasi harus didefinisikan dengan jelas dalam kerangka Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Kepatuhan terhadap UU Perlindungan Data Pribadi (UUD) sangat penting, karena memberlakukan batasan ketat tentang bagaimana data warga negara dapat disimpan dan diproses. Oleh karena itu, desain blockchain harus bergantung pada penyimpanan di luar rantai (off-chain) atau bukti tanpa pengetahuan (zero-knowledge proof) untuk memastikan informasi sensitif tidak dicatat secara permanen pada buku besar publik dengan cara yang melanggar peraturan privasi. Selain itu, harus ada pengakuan hukum bahwa kontrak pintar, yang beroperasi melalui kode, dapat berfungsi sebagai instrumen administratif yang sah berdasarkan hukum Indonesia.
Adopsi pengguna menghadirkan hambatan signifikan lainnya, terutama mengingat keragaman geografis Indonesia dan tingkat literasi digital yang tidak merata. Bahkan sistem yang paling canggih pun akan gagal jika penerima manfaat tidak dapat mengakses atau mempercayainya. Banyak orang di daerah terpencil mungkin kekurangan ponsel pintar atau konektivitas 4G atau 5G yang andal, sehingga metode akses alternatif seperti antarmuka berbasis teks USSD atau kartu pintar fisik yang disinkronkan dengan blockchain di kios lokal sangat penting. Di luar infrastruktur, kepercayaan dan pemahaman sama pentingnya. Warga yang terbiasa dengan transaksi tunai dan proses manual mungkin waspada terhadap uang digital yang tidak berwujud. Membangun kepercayaan akan membutuhkan upaya pendidikan yang ekstensif dan keterlibatan perwakilan komunitas lokal yang bertindak sebagai "duta blockchain" untuk memastikan bahwa populasi rentan tidak dikecualikan selama transisi.
Pada akhirnya, mengatasi masalah ini jauh melampaui pemecahan masalah teknis. Hal ini membutuhkan terciptanya ekosistem berkelanjutan yang dapat bertahan lama. Dengan mengatasi inersia sistem lama, mengelola ketidakpastian regulasi, dan menutup kesenjangan digital, Indonesia dapat memastikan bahwa jalur distribusi bantuannya tetap tangguh, inklusif, dan terlindungi secara efektif dari pengaruh korupsi.
Mpu Gandring ingin memberantas korupsi di Indonesia dengan teknologi blockchain! Anda ingin mendukung?
- Follow akun Mpu.
- Upvote dan resteem postingan Mpu.
- Share di Instagram, Facebook, X/Twitter dll.
- Biar pemerintah mendengar dan menerapkannya.






Upvoted! Thank you for supporting witness @jswit.