Tahap Infrastruktur Teknologi cakup pemilihan blockchain berizin seperti Hyperledger Fabric untuk keamanan dan kontrol, penerapan model data hibrid dengan hash di rantai dan dokumen di luar rantai demi privasi, serta kontrak pintar yang tegakkan hukum
Fase Infrastruktur Teknologi mengubah kerangka hukum dan cakupan yang telah ditentukan menjadi fondasi digital yang fungsional bagi sistem. Tahap ini membutuhkan keahlian teknis yang kuat untuk memastikan platform aman, skalabel, dan mampu menegakkan persyaratan hukum secara presisi.
Keputusan penting pertama melibatkan pemilihan platform blockchain yang tepat. Karena sistem ini akan berfungsi sebagai registri nasional yang dikelola pemerintah untuk populasi yang besar seperti Indonesia, sistem ini harus memprioritaskan skalabilitas, keamanan, dan kontrol administratif, alih-alih desentralisasi publik penuh.
Blockchain yang diizinkan atau privat, seperti Hyperledger Fabric, umumnya lebih disukai daripada rantai publik seperti Ethereum. Meskipun Ethereum menawarkan transparansi yang tinggi, registri tanah nasional mengelola aset nasional sensitif yang memerlukan kontrol atas node partisipan dan peran validator. Hyperledger Fabric memungkinkan Badan Pertanahan Indonesia (BPN) untuk menetapkan hak validasi hanya kepada entitas pemerintah tepercaya, memastikan kepatuhan regulasi dan kedaulatan data sekaligus menjaga kekekalan dan transparansi audit.
Desain model data memainkan peran sentral dalam menjaga privasi. Buku besar terdesentralisasi yang tidak dapat diubah tidak boleh menyimpan informasi pribadi sensitif atau dokumen hukum lengkap yang besar secara langsung. Untuk mencapai hal ini, sistem harus mengadopsi pendekatan pemisahan on-chain/off-chain.
Data on-chain terdiri dari ID Tanah, kunci publik pemilik saat ini, dan hash kriptografi—sidik jari digital—dari dokumen hukum lengkap. Hash ini bertindak sebagai bukti yang tidak dapat diubah bahwa dokumen off-chain yang sesuai tetap utuh. Data off-chain mencakup dokumen hukum lengkap, peta, catatan identifikasi, dan deskripsi properti, yang disimpan dalam basis data pemerintah yang aman dan terkendali yang hanya dapat diakses melalui kueri resmi yang merujuk pada catatan on-chain. Model hibrida ini mempertahankan verifikasi publik melalui hash on-chain sekaligus melindungi data pribadi dan hukum melalui penyimpanan off-chain.
Tahap pengembangan kontrak pintar menggantikan proses manual yang dimediasi manusia dengan eksekusi digital otomatis. Kontrak pintar diprogram untuk menjalankan ketentuan hukum secara otomatis setelah kondisi yang ditentukan terpenuhi, sehingga menghilangkan peluang korupsi.
Kontrak kunci harus mengotomatiskan operasi yang kritis dan rawan korupsi. Kontrak Pengalihan Kepemilikan, misalnya, mengalihkan kepemilikan tanah dari kunci publik Penjual A ke Pembeli B hanya jika tiga kondisi terpenuhi: transaksi ditandatangani secara kriptografis oleh kunci privat Penjual A, semua biaya pengalihan diselesaikan secara otomatis, dan tidak ada hak gadai atau pembebanan aktif atas properti tersebut, sebagaimana diverifikasi oleh kontrak lain. Contoh lain adalah Kontrak Pembatasan atau Zonasi, yang dapat mencegah transaksi ilegal—seperti pemblokiran pengalihan hunian di lahan pertanian atau penghentian pengalihan berdasarkan pembatasan hukum.
Dengan menanamkan aturan-aturan ini langsung ke dalam kode sistem, kepatuhan menjadi otomatis dan konsisten, sehingga menghilangkan intervensi manusia yang tidak semestinya yang sering kali mengarah pada penyuapan dan penipuan.
Mpu Gandring ingin memberantas korupsi di Indonesia dengan teknologi blockchain! Anda ingin mendukung?
- Follow akun Mpu.
- Upvote dan resteem postingan Mpu.
- Share di Instagram, Facebook, X/Twitter dll.
- Biar pemerintah mendengar dan menerapkannya.






Upvoted! Thank you for supporting witness @jswit.