The Diary Game (Selasa, 20 April): Merangkum Jejak Aceh Malaka

in Steem SEA3 years ago

50% payout dari postingan ini, Insya Allah saya donasikan ke @steem.amal

Sejak kemarin siang sampai siang ini, saya sibuk menguliti kembali jejak perjuangan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Aceh Malaka. Tetiba, gelora mengupas sampai tuntas dari pertama mencuat pemekaran di wilayah barat Aceh Utara itu sampai saat ini sudah sampai ke Senayan, kian memuncak.

Bahkan rencana besar akan saya bukukan dengan rapi, bagaimana itu berlalu sampai ke tujuan akhir nanti suata saat. Dan, itu tidak biasa kita jawab kapan berakhir, karena kran moratorium belum dibuka oleh raja. Namun intinya, kran dibuka, Aceh Malaka telah siap 100 persen dalam barisan antrean bersama CDOB lain se-Indonesia.

Proses sampai memakai waktu satu hari tersebut dari kemarin saya di rumah karena tidak bekerja di kios, adalah membuka kembali email sejak 2015 dengan mengetik berbagai kata kunci. Selain penelusuran ke email, saya lihat kliping-kliping Koran yang masih tersisa. Terakhir, data saya kumpulkan di berbagai media massa online dan media sosial.


c722c640-4896-4072-8c96-fcd45e955ccb.jpg
Logo Aceh Malaka


Fokus dan konsentrasi di depan laptop itu berlangsung hingga jelang berbuka puasa. Bahkan hari ini saya lanjut sampai siang hari. Secara garis besar saya paparkan dalam tulisan di Steemit hari ini sebagai bukti jejak digital perjuangan Aceh Malaka untuk masa akan datang.

Perjuangan pemekaran Aceh Malaka itu sebenarnya dimulai sejak tahun 2003, kemudian vakum diakibatkan dukungan pemerintah daerah kurang oke dan Aceh ketika itu sedang dilanda konflik bersenjata. Semangat kedua dimulai pada tahun 2007 yang digagas oleh Prof A Hadi Arifin bersama sejumlah tokoh tua di daerah ini. Hal itu juga demikian, tepukan tangan tidak seirama antara tokoh pemekaran dengan pimpinan pemerintah daerah.

Kala itu, Bupati Ilyas A Hamid dan Wali Kota Munir Usman mengajak tokoh-tokoh tersebut untuk memikirkan penggabungan ke Kota Lhokseumawe. Namun, panitia mengatakan, tidak mau. Hasilnya vakum lagi sampai 2015. Nah, baru ketika Aceh Utara dipimpin Muhammad Thaib . Cekmad, sapaan bupati bekas kombatan itu cukup mendukung pemekaran ini.

b9ae65f0-472d-4e06-9b2b-bb13c6ff6e58.jpg
Kliping koran Serambi Indonesia, 9 Agustus 2017

Setelah itu, tokoh-tokoh tadi melakukan berbagai trobosan seperti rapat-rapat internal, safari-safari ke kecamatan-kecamatan sasaran pemekaran seperti Sawang, Muara Batu, Dewantara, Banda Baro, Nisam, dan Nisam Antara. Ketika itu, ada wacana memasukkan Simpang Kramat dan Kuta Makmur ke dalam calon wilayah, namun bak pribahasa terbalik “gayung tak bersambut”.

Perjalanan berlalu, pada 10 Oktober 2015 terjadi diskusi panjang menyangkut pemberian nama untuk CDOB ini. Sehingga muncul lima nama yaitu Aceh Malaka, Aceh Antara, Aceh Utara Jaya, Aceh Kuta Raya, dan Aceh Dewantara. Kemudian dalam proses pemilihan di Kantor Camat Dewantara dan diikuti oleh ratusan tokoh dari berbagai unsur. Hasilnya, Aceh Malaka banyak disukai orang dengan jumlah 83 suara.

Dari tahun 2015 bergerak ke tahun 2017. Pada tahun ini perjuangan semakin rumit terkait lobi-lobi ke berbagai intansi di daerah induk. Setahun perjuangan, akhirnya pada 2018 Ketua DPRK Aceh Utara hingga Bupati Aceh Utara mengeluarkan surat rekomendasi.

Amal.jpg
Source
Surat validasi Komite I DPD RI

Setahun berjung lagi, akhirnya juga pada 2019, Ketua DPR Aceh dan Plt. Gubernur pun merekomendasi pemekaran Aceh Malaka. Hingga kini, pada Maret 2021 kemarin, DPD RI telah melalui Komite I telah mengeluarkan data validasi/update CDOB Provinsi Aceh sebanyak enam usulan CDOB, empat di antaranya berstatus kabupaten dan dua berstatus kota.

Empat berstatus kabupaten adalah Aceh Selatan Jaya (Aceh Selatan), Kepulauan Selaut Besar (Simeulue), Aceh Raya (Aceh Besar), Aceh Malaka (Aceh Utara) serta dua berstatus kota adalah Meulaboh (Aceh Barat) dan Panton Labu (Aceh Utara).

Tunggu saja moratorium pemekaran dibuka oleh Pemerintah Pusat...!

Coin Marketplace

STEEM 0.27
TRX 0.12
JST 0.032
BTC 66503.40
ETH 3078.67
USDT 1.00
SBD 3.70