Lingkungan Hidup; Antara Keberlanjutan dan Kehancuran

in Steem-Environment3 years ago


Hy sahabat steemian, kali ini kita akan kembali berbagi mengenai salah-satu hal yang berkaitan dengan lingkungan hidup. Saya rasa teman steemian semua tentu sudah memahami definsi unum tentang lingkungan hidup. Pun demikian untuk merefresh kembali ingatan kita semua mengenai definisi tentang lingkungan hidup. Alangkah baiknya, saya ulangi kembali definisi lingkungan hidup berdasarkan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH). Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain (UU No. 32 Tahun 2009).

Kerberlangsungan dan keberlanjutan ekosistem mulai dari yang tak bergerak sampai dengan yang bergerak, merupakan tujuan utama dari pemeliharaan/pengelolaan lingkungan hidup. Keterkaitan antar ekosistem secara alamiah maupun secara buatan harus tetap dijaga agar fungsi dan peranannya dalam menjaga keseimbangan alam tetap terfungsikan. Rusak atau hilangnya salah-satu ekosistem yang dapat menghilangkan rantai keterkaitan antar ekosistem akan memberikan dampak negatif terhadap kelestarian lingkungan. Jika hal itu terjadi maka keseimbanan alam akan terkuras secara perlahan-lahan. Puncak keritis akibat terganggu keseimbangan alam akan mengakibatkan bencana alam yang dapat menganggu kehidupan ekosistem yang ada termasuk manusia.



Konflik satwa dan bencana alam merupakan contoh kecil akibat terganggunya keseimbangan lingkungan. Ironisnya lagi kondisi tersebut dapat mengakibatkan kemiskinan bagi masyarakat secara umum. Ini merupakan hal yang penting yang harus dipahami secara bersama-sama, khususnya pemangku kebijakan. Kerusakan lingkungan sangat erat kaitannya dengan kemiskinan. Dan akan sangat sulit memberikan argumentasi secara faktual, bahwa masyarakat dipinggiran hutan akan terpenuhi sumber-sumber penghidupannya lewat aktifitas konsesi (perizinan) yang dikeluarkan disektor kehutanan dan perkebunan.

Sekalipun jika dikonfirmasi ke dokumen perencanaan seakan-akan masyarakat disekitaran perkebunan atau kehutanan akan terberdayakan lewat lewat aktifitas investasi tersebut, begitu juga perbaikan kualitas fasiltas umum, semua itu hanya sebatas ilusi dalam dokumen perencanaan semata. Yang pasti, akibat aktifitas investasi baik dalam bentuk exspolrasi ataupun aploitasi terhadap lingkungan, masyarakat dipinggiran tersebut menjadi mutlak penerima dampaknya. Syukur-syukur jika positif dampak yang dirasakannya, sekalipun secara faktul dampak negatif lebih terasa pasti diterimanya.

Wallahu a'lam bissawab . . .

C3TZR1g81UNaPs7vzNXHueW5ZM76DSHWEY7onmfLxcK2iQGpxfUvXXAmxaqvBT6bKqqKm3PpNWFXgsd9DS9Vr7aEViPqHTQ6ghF27URiZSttwphgVDeej7C.png

Sort:  

Tulisan yang sangat bagus, terimakasih telah berbagi. Salam lestari.

 3 years ago 

Siap Bang, terimakasih . . .

adil dan lestari . . .
😅😅😅

 3 years ago 

Pembahasan yang sangat menarik, sangat banyak hal yang harus kita pahami tentang lingkungan hidup.

 3 years ago 

Ia Bang, menjaganya itu suatu keharusan, karena kita pun juga bagian dari lingkungan itu sendiri . . .

Pelan pelan, semoga kita semakin paham

 3 years ago 

Siap pak