Memaknai Hujan
Secara umum hujan dimaknai sebagai rahmat dari Tuhan. Pemaknaan ini tentunya benar, sebab dalam faktanya hujan memang menjadi wasilah bagi kehidupan manusia. Hal ini bisa kita saksikan dan rasakan sendiri, di mana air hujan telah menumbuhkan tumbuh-tumbuhan, membasahi tanah-tanah yang kering dan menghijaukan kembali padang-padang yang tandus.
Kita bisa membayangkan sendiri apa jadinya bumi ini tanpa hujan. Pastinya bumi akan kering dan tandus. Tanpa hujan kehidupan juga akan punah; tumbuhan akan mati kekeringan dan hewan akan kehausan. Begitu juga manusia.
Memang benar sumber air bukan saja berasal dari hujan, sebab ada air sungai, air laut dan air danau. Tapi, air-air itu tidak akan cukup untuk menghidupi bumi yang begitu luas. Karena itu, hujan tetap memiliki peran dalam kehidupan. Dengan begitu, pemaknaan hujan sebagai rahmat sudah benar adanya.
Namun, apakah selamanya hujan menjadi rahmat?
Menjawab pertanyaan semacam ini tentunya harus hati-hati, sebab jawaban yang tergesa-gesa akan memalingkan kita dari kebenaran.
Hujan dimaknai sebagai rahmat ketika ia memberi kehidupan bagi penghuni bumi. Artinya, ketika Tuhan menjadikan hujan sebagai medium kehidupan, maka ia adalah rahmat. Dalam konteks ini hujan adalah bentuk kasih sayang Tuhan. Karena itulah ia disebut sebagai rahmat.
Sebaliknya, ketika hujan menyebabkan banjir dan tanah longsor, apakah ia juga bisa disebut rahmat?
Dalam konteks ini, pemaknaan hujan sebagai rahmat tentunya kurang tepat, sebab ia bukan memberi penghidupan, tetapi memunculkan bencana. Umumnya bencana-bencana ini disebabkan oleh kesalahan manusia sendiri, di mana kemudian Tuhan menegur manusia melalui hujan lebat yang menyebabkan kerusakan.
Dalam kondisi ini, Tuhan ingin mengajarkan manusia tentang pentingnya menjaga alam dan menjauhi maksiat. Tuhan mengajarkannya melalui hujan. Ini bisa saja dimaknai sebagai kasih sayang Tuhan dalam bentuk yang lain kepada orang-orang beriman. Di sini, pemaknaan hujan sebagai rahmat masih bisa diterima.
Namun jika hujan yang menyebabkan tanah longsor dan banjir itu menimpa orang-orang tidak beriman, maka ia bukanlah rahmat, tapi laknat sebagai medium penghukuman.
Dengan begitu, pemaknaan hujan sebagai rahmat adalah ketika hujan itu memberi kehidupan kepada orang beriman atau seluruh manusia. Dan ketika hujan menyebabkan kehancuran dan menimpa orang tidak beriman, maka ia bukan lagi rahmat, tapi laknat.