DARI FIQH INDONESIA KE FIQH MALAYSIA

in #indonesia6 years ago

IMG-20180722-WA0006.jpg

Sejauh ini, kajian perbandingan pemikiran Islam, khususnya antara Indonesia dan Malaysia telah dilakukan para sarjana. Rahimin, misalnya, mencoba menganalisi sisi kekuatan dan kelemahan pemikiran Islam di Indonesia dan Malaysia. Namaun Rahimin tidak mencoba melihat aspek pemikiran hukum Islam. Begitu pula kajian yang dilakukan secara khusus mengenai perkembangan hukum Islam di Malaysia dan Indonesia yaitu Khairuddin Nasution. Studi ini lebih menempuhkan perhadian pada persoalan perkawinan saja. Kajian perbandingan hukum Islam juga pernah di lakukan dengan memperhatikan kasus penerapan hukum Islam di salah satu negeri yang ada di Malaysia maupun Indonesia.(halaman 1224 vol 4)

Karena itu, bab ini berusaha untuk mengkaji secara filosofis mengenai apa, bagaimana, dan mengapa perlu untuk memahami konsep fiqh Malaysia dan fiqh indonesia. Hal ini karena kedua negara ini memiliki kesamaan dalam hal melaksanakan ajaran Islam, yaiti sebagai penganut madzhab Syafi’i, cenderung menggunakan pemikiran al- Ghazzali sebagai pedoman akhlak dan moral, serta menyakini teologi Asy’ari sebagai basis kalam yang boleh dikatagorikan sebagai pemahaman Ahl al-Sunnah Wa al-Jama’ah. Pada saat sama, pola penyebaran hukum Islam dikedua negara ini saling berhubungan satu sama lain. Hal ini paling tidak boleh di lihat dari kajian M.B Hooker mengenai pelaksanaan hukum Isalam di Asia Tenggara, dengan memperhatikan perkembangannya di Indonesia dan Malaysia. Namun, kemunculan pemikiran atau konsep mengenai fiqh Malaysia dan Indonesia merupakan hal baru dalam pemikiran hukum Islam di Asia Tenggara.

Hal ini dikarenakan sudah menjadi kebiasaan bahwa di Malaysia, kajian ke atas fiqh selalu di hubungakan dengan pemikiran ahl al-sunnah wa al-jama’ah. Sedangkan di Indonesia, kajian mengenai hukum Islam kerap melibatkan metodelogi hukum Islam yang di praktekkan oleh NU (Nahdatul Ulama) sebagai wakil dari gerakan tradisionalisme dan Muhammadiyyah sebagai wakil gerakan modernisme. Walaupun kemudia, tipologi ini kembali di gugat oleh para sarjana, khususnya ketika muncul istilah ‘ Islam post-tradisionalisme’ di kalangan UN.
Bab ini memiliki hubungan yang cukup strategis dengan konsep Acehnologi. Upaya untuk melaksanakan itjihad di dalam hukum Islam sedang di laksanakan di provinsi ini. Aspek lokalitas, budaya setempat, situasi kekinian, dan perubahan zaman telah terjadi di kalangan umat Islam, tidak terkecuali di Aceh. Untuk itu, melalui pemahaman konsep fiqh Indonesia dan fiqh Malaysia, paling tidak, para ulama di Aceh mampu mendirikan satu bangunan pemikiran pebahruan di dalam hukum Islam. Bab ini, pada gilirannya memberikan bentuk pemikiran gabungan antara tradisi lokal dengan arah pengembangan hukum Islam di Aceh.

Maksudnya, apa-apa saja yang di lakukan oleh para ulama di Aceh di dalam melakukan itjtihad terhadap penerapan hukum islam ternyata telah dipraktikkan oleh ulama Aceh sebelumnya. Aspek lokalitas ini pada gilirannya akan memberikan dasar kuat bahwa adat, reusam, qanun, dan budaya-budaya yang tidak bertentangan dengan al-Qur’an dan Hadits dapat dijadikan sebagai basis di dalam melakukan pembaharuan hukum Islam. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Fiqh Malaysia dan Fiqh Indonesia merupakan sebuah hasil pemikiran hukum Islam di Asia Tenggara. Kedua konsep ini ingin menawarkan bagaimana memberlakukan hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan isu-isu kekinian dan memperhatikan isu setempat. Karena itu, dua konsep ini sebenarnya memiliki akar dan semangat yang sama yaitu pada al-Qur’an dan sunnah,namun tidak mengabaikan pendekatan-pendekatan Fiqh dan Ushul Fiqh.( halaman 1233 vol 4)

Sort:  

Congratulations @elarosanti! You have completed the following achievement on Steemit and have been rewarded with new badge(s) :

You published 4 posts in one day

Click on the badge to view your Board of Honor.
If you no longer want to receive notifications, reply to this comment with the word STOP

Do not miss the last post from @steemitboard:
SteemitBoard World Cup Contest - The results, the winners and the prizes

Do you like SteemitBoard's project? Then Vote for its witness and get one more award!

Congratulations @elarosanti! You received a personal award!

Happy Birthday! - You are on the Steem blockchain for 1 year!

You can view your badges on your Steem Board and compare to others on the Steem Ranking

Vote for @Steemitboard as a witness to get one more award and increased upvotes!

Coin Marketplace

STEEM 0.19
TRX 0.15
JST 0.029
BTC 63608.16
ETH 2621.61
USDT 1.00
SBD 2.77