Saber
Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Aceh hingga, Jumat (21/9/2018) belum mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara. Dua lalu, tim yang terdiri dari unsur Polda Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh itu memeriksa intensif pejabat dinas itu hingga malam hari.
Ketua Tim Saber Pungli, Provinsi Aceh, Kombes Erwin Faisal, menyebutkan timnya masih mengumpulkan keterangan sejumlah orang di dinas tersebut. “Masih pengumpulan keterangan,” ujarnya ringkas dihubungi via aplikasi Whatsapps.
Dia menjelaskan, pemeriksaan awal kasus itu telah selesai dilakukan. Setelah itu, tim akan melengkapi berkas, dan melakukan gelar perkara. “Pemeriksaan awal sudah. Nanti dilengkapi lagi oleh tim lain, lalu digelar perkara oleh tim yang menemukan dugaan pungli (pungutan liar), Tim yang melengkapi administrasi dan tim yustisi untuk menentukan langkah lanjutan,” terang Kombes Erwin.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Transfaransi Aceh (MaTA), Alfian, mendesak tim itu segera mengumkan hasil pemeriksaan. Sehingga, publik mengetahui upaya penegakan hukum dalam kasus operasi tangkap tangan pejabat dinas itu.
“Harus transparan dan segera diumumkan. Ini penting diketahui publik, kita juga mendesak agar pengusutan kasus itu menyeluruh. Sehingga semua yang terlibat bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” kata Alfian.
Kepala Bagian Humas, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Teuku Nadirsyah, menyebutkan Pemda Aceh Utara menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum pengusutan kasus itu. Bupati Muhammad Thaib, sambung Teuku Nadirsyah mengimbau seluruh aparatur sipil negara tidak melakukan tindakan illegal. “Jangan lakukan pungutan yang illegal. Kasus di Dinas Pendidikan Aceh Utara itu menjadi pelajaran untuk kita semua ASN di Aceh Utara,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Tim Saber Pungli Provinsi Aceh, memeriksa dua pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara. Keduanya disebut-sebut berinisial Hus, dan He, masing-masing kepala bagian dan kepala seksi di dinas tersebut.