Adat Perkawinan di Aceh
Shalawat dan Salam marilah sama-sama kita kirimkan kepada Nabi Besar Muhammad SAW, dengan berkat pertolongan beliau kita hadir didunia ini.
Nah hari ini Liza ingin membahas mengenai Adat Perkawinan di Aceh
1. Pengertian Adat dan Perkawinan
a.Adat
Adat adalah suatu tradisi atau kebiasaan yang sudah berulang- ulang dilakukan oleh masyarakat sehingga menjadi sebuah aturan yang hidup ditengah- tengah masyarakat, yang setiap daerah itu memiliki adat yang berbeda-beda, adat ini boleh dilakukan dengan syarat tidak melanggar norma keagamaan.
b. Perkawinan
Perkawinan adalah Pembersatuan yang berdasarkan akad nikah yang sah antara lelaki dan perempuan, yang mana hubungan ini bersifat permanen dan diakui oleh masyarakat sekitarnya.
2. Adat Perkawinan di Aceh
Adat Perkawinan disatu daerah dengan daerah lainnya itu terkadang berbeda-beda, bahkan terkadang sesama Aceh itu berbeda karena berbicara Aceh itu luas sekali ruang lingkupnya, karena Aceh itu terdiri dari: Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Barat, Aceh Tengah, Pidie, Bireuen, dan lain sebagainya.
Adapun langkah- langkah perkawinan itu diantara lain sebagai berikut :
a. Tahapan melamar (Ba Ranup) artinya membawa Sirih
Tahapan ini tahapan yang sudah turun menurun dilakukan oleh masyarakat Aceh, ketika ada seorang pria yang hendak melamar seorang gadis, akan tetapi Ba Ranup ini bukan si Pria nya langsung menemui orang tua wanita tersebut melainkan melalui perantara atau kerabat dekat si pria atau dengan kata laen Si Langke (Mak Comblang) kalau bahasa kekiniannya, tujuan kedatangan tersebut untuk menanyakan apakah si wanita ini sudah ada yang punya, percakapan ini juga biasanya di sebut Cah Raoh (Pantun), makna simbolis ba ranup (membawa sirih) ini sebagai lambang penguat ikatan dan kesungguhan, lalu keluarga si wanita bermusyawarah dengan si gadis apakah lamaran tersebut diterima atau tidak.
b.Tahapan Pertunangan (Jak Ba Tanda)
Setelah dilakukan prosesi jak ba ranup dan lamaran tersebut diterima oleh gadis tersebut maka selanjutnya tahapan pertunangan, nah pada tahapan ini mempelai pria membawa kedua orang tua dan perangkat desa (Keuchik, Tuha Peut, Tuha Lapan, Tgk Imuem), biasanya pada tahapan pertunangan ini keluarga pria membawa tanda berupa mahar 3 mayam emas sebagai tanda bahwa si gadis tersebut sudah ada yang meminang, selain itu keluarga pria juga membawa seserahan yang sesuai dengan kemampuan si pria seperti; buah-buahan, ija seunalen (parcel pakaian, seperti bakal baju, sepatu, tas, jilbab, pakaian dalam si gadis).
c.Boh Gaca (Memakai Inai)
Tahapan selanjutnya menjelang akad nikah yaitu Boh Gaca (memakai inai), dimana pada hari atau malam itu para gadis, para ibu-ibu berkumpul di rumah calon mempelai wanita dalam rangka boh gaca (bainai) si gadis.
Sebelum prosesi boh gaca tersebut, mempelai wanita dipeusijuk dengan Breuh (Beras) On Sinijuek (daun dingin) Pade (padi) dan dibacakan doa agar menjadi istri yang taat dan patuh pada suami.
Sebelum inai tersebut dipakaikan pada kuku si gadis maka orang tua kampung bisa nya menyiapkan inai acehnya terlebih dulu dengan cara menggiling inai tersebut sebagai syarat, sebelum inai tersebut digiling batu yang berupa gerabah itu dipeusijuek dengan dibacakan doa oleh orang tua kampung atau Ibu Keuchik tersebut yang tujuannya itu agar acara tersebut berjalan dengan lancar, setelah semua prosesi peusijuek selesai maka selanjutnya dipakaikan inai pada kuku tangan dan kuku kaki mempelai wanita, kemudian tangan, lengan bahkan kaki mempelai wanita diukir dengan ukiran yang sangat menarik dengan memakai inai dipasar yang sudah jadi, sedangkan untuk kuku itu memakai inai made in Aceh.
d.Akad Nikah
Dimana akad nikah tersebut dilaksanakan baik itu di Masjid maupun di KUA, yang mana setelah akad nikah tersebut selesai mempelai pria menyerahkan semua mahar yang telah disepakati pada wanita.
e.Preh Linto Baro
Setelah akad nikah berlangsung maka ada istilah preh linto baro, dimana mempelai wanita dan keluarga menunggu kedatangan linto baro ke rumah mempelai wanita yang dihadiri seluruh tamu undangan dari pihak mempelai lelaki dengan membawa hantaran secara lengkap, seperti: pakaian (baju, tas, pakaian dalam), perlengkapan mandi, kosmetik, buah-buahan, makanan (berupa biskuit kaleng) dan lain sebagainya, saat duduk di pelaminan Linto Baro (Pengantin Laki-Laki) dan Dara Baro (Pengantin Perempuan) ini dipeusijuek oleh keluarga Linto baro yang berhadir, keluarga dara baro, Ibu Keuchik.
f. Preh Dara Baro
Selanjutnya itu acara Preh Dara Baro, dimana mempelai laki-laki menunggu kedatangan mempelai wanita kerumahnya dengan rombongan, dengan membawa hantaran berupa kue khas Aceh, seperti : Meusekat, Dodol, Karah, Kue Boi, Wajeb selain itu juga membawa Kue Bolu hiasan (Blackforest) dan juga membawa Ranup (sirih), saat duduk di pelaminan Linto Baro (Pengantin Laki-Laki) dan Dara Baro (Pengantin Perempuan) ini dipeusijuek oleh keluarga Linto baro yang berhadir, keluarga dara baro, Ibu Keuchik.
Nah banyak sekali bukan tradisi perkawinan di Aceh
Hanya ini yang bisa, sekian terima kasih.
Wassalam
Penulis
Allizana Muzdalifah
Thank you, friend!
I'm @steem.history, who is steem witness.
Thank you for witnessvoting for me.
please click it!
(Go to https://steemit.com/~witnesses and type fbslo at the bottom of the page)
The weight is reduced because of the lack of Voting Power. If you vote for me as a witness, you can get my little vote.
Upvoted! Thank you for supporting witness @jswit.