Agropolitan
AGROPOLITAN merupakan salah-satu kawasan sentral produksi pangan yang difokuskan untuk pengembangan ekonomi keraknyatan yang berbasis pertanian. Kalau merujuk kepada pedoman pengelolaan ruang kawasan sentral produksi pangan nasional dan daerah. Ada delapan jenis usaha pertanian dan perkebunan yang dapat dikembangkan dalam kawasan sentral produksi pangan (Agropolitan). Dari ke delapan jenis usaha dalam kawasan agropolitan tersebut dapat berkontribusi terhadap dua hal.
Pertama dapat menyelamatkan hutan dari ancaman kerusakan (deforestasi hutan) dan yang kedua dapat menyelamatkan lahan dari kemungkinan penurunan kualitas tanah (degradasi lahan). Dua diantaranya, yaitu konsep usaha Kawasan Hutan Konservasi Wisata Alam dan Agrowisata. Kedua metode pengelolaannya dapat menyelamatkan hutan dari ancaman kehancuran. Sedangkan yang Kedua jenis usaha Pertanian Pangan Holtikultura, Perkebunan, dan Peternakan dapat menyelamatkan lahan dari kemungkinan penuruan kualitas lahan.
Pengembangan kawasan agropolitan harus diutamakan bagi daerah yang sumber pendapatan dari pertanian dan perkebunan. Berdasarkan pedoman pengembangan kawasan agropolitan, tujuan pengembangan kawasan Agropolitan adalah untuk mejudkan kawasan atau desa yang menjadi kota sumber pangan. Bahkan dalam pedoman tersebut, desa yang telah ditetapkan sebagai kawasan Agropolitan harus ditingkatkan pembangunan infrastruk, alat/perlengkapan pertanian dan semua kebutuhan-kebutuhan lainya yang dapat menunjang pedapatan dari sumber pangan melalui pertanian dan perkebunan.
Dalam pengembangannya, kawasan agropolitan dapat dibagikan ke dalam tiga tahapan. Pertama tahapan Pra Agopolitan I. Pada tahap ini yang perlu difokuskan adalah lokasi yang akan dijadikan sebagai kawasan agropolitan harus kawasan yang mendukung sektor pertanian. Ketingkat kesuburan tanah dan hasil terhadap analisa kesesuain lahan terhadap jenis usaha yang akan dikembangkan menjadi indokator untama dalam penentuan kawasan. Biasanya, pada tahapan ini waktu yang dibutuhkan sekitar 1 (satu) tahun dan konsep pertanian masih tradisional.
Kedua tahapan Pra Agopolitan II. Pada tahap ini lebih kepada pengembangan, baik dari segi kebutuhan infrastruktur, peralatan dan kebutuhan-kebutuhan lain yang dapat menunjang hasil produksi dari usaha yang telah ditetapkan dalam kawasan agropolitan. Pada tahapan ini, waktu yang dibutuhkan berkisar antara 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) tahun, sedangkan kondisi petani pada tahapan ini diharapkan sudah berkembang. Terakhir (Ketiga) adalah tahapan Pra Agropolitan III. Ini adalah tahapan dan menjadi indikator penilaian tingkat keberhasilan seuatu kawasan Agropolitan. Pada tahapan ini, diharapakan semua perencanaan yang telah dipersiapkan harus berjalan di atas 80%.

