Tarif Gojek dan Grab Akan Naik
Membahas Kenaikan Tarif Ojek Online
source
Kepala Kantor Staf Presiden, Menteri Perhubungan, dan Menteri Komunikasi dan Informatika menggelar rapat dengan pimpinan perusahaan aplikator transportasi online Go-Jek dan Grab di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, pada hari Rabu 28/3/2018.
Menurut informasi yang saya baca disini sebelumnya, para pengemudi ojek online melakukan aksi demo di Jalan Medan Merdeka Barat. Dan lima perwakilan dari mereka diterima oleh Presiden Jokowi yang didampingi oleh Kepala KSP Moeldoko, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
source
Para pengemudi mengeluhkan perang tarif ojek online antar aplikator yang dinilai telah mengorbankan kesejahteraan para pengemudi ojek online. Presiden Jokowi kemudian memerintahkan Menhub dan Menkoinfo menjadi penengah dalam persoalan ini.
Moeldoko selaku Kepala Kantor Staf Presiden, mengungkapkan keputusan yang disepakati bersama, yakni Go-Jek dan Grab akan menaikkan tarif per kilometer untuk dibayarkan kepada pengemudi.
Moeldoko belum mengetahui berapa besaran kenaikannya. Sebab, hal itu adalah kewenangan perusahaan aplikator. Saat ini, tarif per kilometer yang dibayarkan aplikator kepada pengendara adalah Rp 1.600 per kilometer.
Moeldoko memastikan, Menteri Perhubungan Budi Karya memiliki perhitungan sendiri soal berapa kenaikan yang wajar diterapkan oleh aplikator.
source
Berdasarkan kesepakatan bersama, perusahaan aplikator akan mulai mengkalkulasi berapa kenaikan tarif untuk pengemudi. Rencananya keputusan tersebut akan diumumkan lagi pada hari Senin 2/4/2018.
Thank you for reading My post
@rizkal
Discuss Online Tariff Rise Rates
source
Head of Staff Office of the President, Minister of Communications and Minister of Communication and Informatics held a meeting with the leadership of Go-Jek and Grab's online transport applicator at Bina Graha Building, Presidential Palace Complex, Jakarta on Wednesday 28/3/2018.
According to the information I read here previously, the online motorcycle taxi drivers held a demonstration at Jalan Medan Merdeka Barat. And five representatives of them were received by President Jokowi who was accompanied by Head of KSP Moeldoko, Minister of State Secretary Pratikno and Minister of Transportation Budi Karya Sumadi.
source
The drivers complained about an online motorcycle taxi fare between applicators who are considered to have sacrificed the welfare of online motorcycle taxi drivers. President Jokowi then ordered the MoC and Menkoinfo to mediate on this issue.
Moeldoko, Head of the Office of the President Staff, said the mutually agreed decision, Go-Jek and Grab would raise the rate per kilometer to be paid to drivers.
Moeldoko does not know how much the increase is. Therefore, it is the authority of the applicator company. Currently, the rate per kilometer paid to the driver is Rp 1,600 per kilometer.
Moeldoko confirmed that Minister of Transportation Budi Karya had his own calculations on how reasonable increases were applied by applicators.
source
Under a collective agreement, the applicator's company will begin calculating how much the tariff increases for the driver. The plan of the decision will be announced again on Monday 2/4/2018.
Thank you for reading My post
@rizkal