Partai Politik Sebagai Instrumen Demokrasi
Tidak dapat dipungkiri, partai politik telah menjadi institusi yang paling stabil sepanjang sejarah sosial di berbagai belahan bumi. Keberadaannya diawali oleh pembentukan kelompok-kelompok parlemen (perwakilan rakyat) dan komite-komite pemilihan yang berujung pada pembentukan hubungan antara keduanya. Sebagai contoh adalah Majelis Konstitusi Prancis tahun 1789 yang pada awal April 1789 menjadi perwakilan propinsi-propinsi negara bagian dan mengadakan pertemuan reguler di Versailles. Kemudian setelah itu muncul Girondin Club dan Bretton Club, yakni kelompok-kelompok dari daerah yang sama dan mempunyai ide yang sama.
Namun sebagaimana perkembangan demokrasi, partai-partai model ini cenderung kurang memiliki akar dan jaringan yang luas hingga ke tingkat masyarakat. Ini karena sifat keanggotaan dan perwakilannya yang hanya mengakomodasi kelompok-kelompok bangsawan dan tuan tanah lokal. Maka sebagai antitesis, misalnya di Inggris, muncullah partai-partai yang dimotori kaum intelektual dan kaum buruh industri. Partai-partai model yang terakhir ini lebih bersifat ekstra-parlementer, karena kelahirannya tidak bersamaan dengan kelahiran lembaga-lembaga perwakilan dan berusaha menjadi tandingan bagi eksklusivitas partai-partai intra parlemen. Partai model ekstra parlemen diawali dari pembentukan organisasi-organisasi dan kemudian mempersatukan jaringan sel-sel mereka dalam satu wadah.
Hal itu sangat berbeda dengan partai-partai intra parlemen yang memang berangkat dari perhimpunan-perhimpunan, namun kehadirannya adalah sebagai koeksistensi lembaga-lembaga perwakilan. Dengan demikian partai-partai model intra parlemen ini cenderung mendekati bentuk “kuno”, sementara partai ekstra parlemen lebih “modern.”
Di Indonesia, tampaknya yang terjadi adalah kombinasi keduanya. Dua partai tertua, Partai Komunis Indonesia (pada 1924 bernama Partai Komunis Hindia, baru 1925 menjadi Partai Komunis Indonesia) dan Partai Nasional Indonesia (pada 1927 sebagai Perserikatan Nasional Indonesia, dan pada 1928 menjadi Partai Nasional Indonesia), diawali dari gerakan sekelompok intelektual yang memiliki hubungan dengan basis massa atau jaringan masyarakat seperti kelompok buruh dan petani.
Dua partai tertua ini dibentuk terlepas dari adanya parlemen (saat itu adalah Volksraad, parlemen bentukan Belanda), atau murni didirikan sebagai alat perjuangan politik yang multi segmen. Artinya kedua partai ini adalah partai politik modern yang berfungsi sebagai media pendidikan politik, media rekrutmen, artikulasi, dan agregasi politik. Beberapa tokoh PKI dan PNI memang telah mencoba memasuki arena perjuangan legal di Volksraad. Tetapi karena sifat lembaga perwakilan ini yang tidak terlalu menentukan, maka kedua partai tersebut tetap melanjutkan kiprah perjuangannya di luar parlemen.
Kalau sahabat menyukai postingan saya silahkan di upvote, resteem dan ikuti @amryksr untuk bisa melihat postingan saya selanjutnya di feed anda.






Sudah saya upvote, tolong upvote balik blog saya
Postingan menarik..
👍👍👍
Halo @amryksr, apa kabar? Senang dengan ini.. sudah kami upvote yah.. ;-]
Postingan khas penyelenggaara pemilu @amryksr. Mantap that...
Keujeut meunan bg @ayijufridar
Hai peukara parpol kon wilayah tanyoe cit @amryksr. Droenueh kon calon penyelenggara lam pemilu 2019 ukeu. Ho ka @yahqan?
Jelas bg calon penyelenggara.
Menyoe koen bak droeneuh, nyankeuh bak @yahqan