Tentang Daftar Pemilih yang Tak Pernah Usai

in STEEM Literacy3 months ago (edited)

Tanpa Judul.jpg

Pagi itu, udara di kantor KIP Kota Lhokseumawe terasa sedikit berbeda. Di ruang kecil tempat podcast direkam, ada semangat yang baru. Saya diundang menjadi narasumber dalam program podcast resmi KIP — dan menariknya, ini pertama kalinya saya berbicara di saluran yang sebenarnya sudah kami bentuk sejak tahun 2019 lalu, saat saya masih menjadi komisioner periode pertama.

Topik yang diangkat cukup penting: penyusunan daftar pemilih berkelanjutan. Sebuah istilah yang mungkin terdengar teknis, tapi sejatinya menyentuh jantung demokrasi kita.

Host acara kali ini adalah Ulfa Basyrah. Ia masih muda, seorang CPNS yang baru bergabung tahun ini. Saya tahu betul bagaimana gugupnya perasaan seseorang ketika pertama kali duduk di kursi pembawa acara, di depan mikrofon, dengan headset yang terasa berat di telinga. Tapi Ulfa berani — dan bagi saya, keberanian itu jauh lebih berharga daripada sekadar kefasihan.

“Baik, Bapak Zainal,” katanya sambil tersenyum, “hari ini kita akan berbicara tentang daftar pemilih berkelanjutan. Banyak masyarakat mungkin belum memahami, apa sebenarnya yang dimaksud dengan itu?”

Tanpa Judul.jpg

Saya tersenyum. Pertanyaan itu sederhana, tapi membuka jalan yang panjang.

“Ulfa,” saya mulai, “daftar pemilih berkelanjutan itu ibarat denyut nadi bagi setiap pemilu. Ia tidak berhenti berdetak meski pesta demokrasi sudah usai. Kalau dulu, data pemilih baru diperbarui menjelang pemilu, sekarang tidak lagi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, kita diwajibkan memperbarui data itu secara terus-menerus. Tidak boleh berhenti.”

Saya melanjutkan dengan nada pelan, agar pendengar bisa mencerna:

“Artinya, setiap kali ada warga yang genap berusia tujuh belas tahun, atau baru menikah, atau pindah domisili, bahkan meninggal dunia — data itu harus diperbarui. Karena kalau kita abai, satu nama yang luput bisa berarti satu hak pilih yang hilang.”

Ulfa mengangguk, matanya tajam memperhatikan.

“Dan bagaimana pelaksanaannya, Pak?” tanyanya lagi.

“Sebenarnya sudah banyak dilakukan oleh KPU di seluruh Indonesia,” jawab saya. “Misalnya, setiap tiga bulan KPU kabupaten dan kota wajib memperbarui data pemilih. Mereka berkoordinasi dengan Dukcapil, desa, atau gampong atau kelurahan. Ada daerah yang bahkan membuat inovasi — seperti KPU Kabupaten Serang yang meluncurkan aplikasi SIK ASIK. Melalui aplikasi itu, warga bisa memeriksa data pemilih mereka sendiri, melaporkan jika ada kesalahan, bahkan mengajukan pembaruan secara daring.”

Saya berhenti sejenak, menatap ke arah mikrofon. “Kita belajar banyak dari itu. Bahwa menjaga data pemilih bukan pekerjaan sekali jadi. Ini pekerjaan yang berembus terus, seperti angin yang tak pernah berhenti — ia harus tetap bergerak agar udara demokrasi kita tetap segar.”

Ulfa mencatat cepat di kertas kecilnya. Ia tampak ingin menanyakan banyak hal, tapi saya tahu, pengalaman pertamanya ini membuatnya menimbang-nimbang setiap kata.

“Bagaimana dengan KIP Lhokseumawe sendiri, Pak?” akhirnya ia bertanya.

“Saya pikir kita punya semangat yang sama,” jawab saya. “Hanya saja, tantangannya khas. Kota kita kecil tapi mobilitas penduduk tinggi. Banyak yang pindah, ada yang bekerja ke luar daerah, ada juga mahasiswa yang berdomisili sementara. Itu membuat data pemilih cepat berubah. Karena itu, kami selalu dorong agar masyarakat ikut aktif — kalau pindah, laporkan. Kalau ada yang meninggal, kabari. Semua perubahan itu penting, agar nanti tidak ada warga yang datang ke TPS dan mendapati namanya tak tercantum.”

Ulfa tersenyum, mungkin karena mulai memahami bahwa daftar pemilih bukan sekadar urusan angka di komputer. Ia adalah cerita tentang orang-orang, tentang hak, tentang keberadaan yang diakui oleh negara.

Saya lalu bercerita bagaimana KPU di banyak daerah kini menggelar rapat pleno terbuka setiap triwulan. Semua pihak hadir: Bawaslu, Dukcapil, kepolisian, partai politik. Mereka bersama-sama memeriksa data, membandingkan, memastikan tidak ada yang ganda, tidak ada yang tertinggal.

Tanpa Judul.jpg

“Begitulah cara demokrasi dijaga,” kata saya. “Bukan hanya lewat surat suara, tapi lewat data yang jujur dan terbuka.”

Menjelang akhir sesi, suasana jadi lebih hangat. Ulfa sudah lebih tenang. Ia tersenyum, mengajukan pertanyaan terakhir:

“Pak Zainal, kalau boleh satu pesan untuk masyarakat Kota Lhokseumawe terkait daftar pemilih ini, apa yang ingin Bapak sampaikan?”

Saya menarik napas perlahan.

“Jagalah hak pilihmu,” kata saya. “Jangan tunggu menjelang pemilu baru peduli. Cek datamu, pastikan namamu tercatat. Karena satu suara bisa menentukan arah negeri ini. Daftar pemilih berkelanjutan bukan hanya kerja KIP, tapi tanggung jawab kita semua. Sebab demokrasi yang baik dimulai dari daftar yang benar.”

Ulfa tersenyum lega. Mikrofon dimatikan, rekaman selesai. Tapi saya tahu, percakapan hari itu tidak berhenti di ruang podcast. Ia akan terus bergema — dalam kesadaran bahwa menjaga daftar pemilih berarti menjaga kejujuran pemilu, menjaga hak setiap warga, dan menjaga napas demokrasi agar tetap berembus di bumi Lhokseumawe.

Sebelum beranjak dari ruang podcast, kami sempat berfoto bersama.