Kisah Pelanggan Telkomsel saat Diminta KK dan KTP di Konter Pulsa

in #telkomsel8 years ago

image

Sejak 31 Oktober 2017, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi, memberlakukan registrasi ulang kartu ponsel bagi seluruh pelanggan di Indonesia. Masyarakat resmi bisa meregistrasi nomor ponsel hanya mengisi NIK atau KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK) tanpa mencantumkan nama ibu kandung, registrasi ini memiliki batas akhir hingga 28 Februari 2018 mendatang.

Hal itu diberlakukan berdasarkan peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Seperti diberitakan dari berbagai media massa, bahwa bagi pengguna kartu SIM bisa melakukan registrasi lewat SMS berisi NIK#nomor KK# ke 4444, contohnya dengan mengirim 1234567890123456#3201060401130027# ke nomor 444.

Oleh sebab itu, masyarakat Indonesia banyak yang ragu terhadap peraturan tersebut, dengan alasan nomor identitas mereka akan disalahgunakan sehingga membuat ketidak nyamanan bagi pelanggan telkomsel.

Namun demikian, ada hal menarik yang dialami oleh sebagian pelanggan saat membeli kartu paket internet. Seperti pengakuan Munandar, ketika dirinya mendatangi salah satu konter penjualan pulsa di Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara hendak membeli kartu paket (internet) telkomsel, ia mendadak tertawa terbahak-bahak saat dimintai KTP dan KK oleh pemilik konter tersebut.

"Aneh, biasanya persyaratan administrasi seperti itu dibutuhkan ketika kita mengurus sesuatu hal di kantor camat, rumah sakit dan sebaginya. Kali ini malah di konter pulsa pun sudah diminta hal serupa, sehingga saya terpaksa harus pulang ke rumah guna mengambil KTP dan KK supaya bisa mendapatkan kartu ponsel tersebut," kata Munandar, sembari tertawa.

Ia mengakui bahwa belum mengetahui informasi tersebut. Katanya, bahkan saat waktu bersamaan teman-teman lain yang berada di konter itu juga merasakan hal yang sama.

"Tetapi saya batalkan membeli kartu ponsel di konter tersebut, akhirnya saya datangi tempat lain. Ternyata tidak semua konter diminta nomor KK dan NIK atau KTP, saya penuh keraguan atas permintaan dimaksud. Dikhawatirkan nantinya akan disalahgunakan terhadap identitas saya itu," tutur Munandar.

@jealson

Sort:  

Kecurigaan itu tetap ada. Memberikan data2 pribadi kpd yg tdk berhak itu sgt berbahaya. Bisa digunakan utk macam2 kepentingan.

Ya spendapat, klau mnrut bg @ismadi apakah prturan itu rlevan..