Menikahlah di Masjid
SABTU kemarin saya berkesempatan memenuhi undangan pernikahan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Kedua hamba Allah SWT ini, melangsungkan akad menyempurnakan sunnah Nabi Muhammad Saw.
Menghadiri pernikahan di Masjid Raya, sudah tidak terhitung jumlahnya.
Sejak 12 tahun lalu, 20 Juli 2006 saya juga melangsungkan akad nikah di Masjid bersejarah ini.
Jadi, setiap kali hadir di acara akad nikah Di masjid raya, setiap kali itu juga Saya Ingat moment sakral ijab kabul antara saya dan Istri yang sekarang telah menghadirkan 4 buah hati kami yang ganteng-ganteng dan cantik.
Masjid adalah simbol kesakralan, di Masjid kita bisa melihat semua orang menjadi shaleh/ah. Menikah di Masjid Raya Baiturrahman adalah dambaan semua orang Aceh.
Saya, alhamdulillah mendapat kesempatan melengkapi syariah nikah di masa-masa awal pascatsunami, masjidnya belum semegah sekarang ini.
Menikah di Masjid Raya juga bukan perkara mudah. Anda harus menyesuaikan jadwal dengan panitia masjid.
Hari Sabtu dan Ahad adalah hari paling padat, bisa tiga hingga empat gelombang peserta nikah mulai jam pertama, pukul 07.30 wib hingga Siang jelang duhur.
Menikah berarti melangsungkan kehidupan, meneruskan generasi anak Adam, meneruskan kehidupan di muka bumi ini.
Tidak mu menikah digolongkan kepada kaum yang tidak mengikuti sunnah Nabi.
Jikalau ada anak muda berlama-lama menikah menikmati kejomloan abadi, maka bersegeralah mengakhiri kenyataan itu. Sebab, petala langit dan pintu keberkahan rezeki terbuka manakala ijab kabul pernikahan diucapkan.
Silakan ditanya kepada mereka yang telah menikah. Sesaat setelah ijab kabul ditunaikan, ada perasaan ringan merasuki sekujur tubuh. Rasa yang tidak dapat diungkap, itulah petanda kebaikan hidup ke depan.
Kembali ke masjid. Menikah di Masjid merupakan sunnah yang dianjurkan Rasulallah Saw. Dalam satu hadits disebutkan; Dari Aisyah Radhiallahu anha, dia berkata, Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam berabda:
“Umumkanlah pernikahan, dan lakukanlah di masjid, serta (ramaikan) dengan memukul duf (rebana).”
Agar mulia kehidupan Berkeluarga kita. Niatkanlah segera untuk menikah dan menikah di Masjid sebagaimana sunnah.
Tapi, yang Di masjid ini KHUSUS pemula. Untuk generasi usia Lanjut jika ingin menunaikan sunnah kedua ketiga Dan ke empat, disarankan tidak Di MASJID!
Jangan bermimpi menikah Di Kantor Wilayatul Hisbah (WH). Sebab menikah di Sana adalah kesialan, anda dipaksa Karena keciduk berbuat mesum, nauzubilah!