Rapat koordinasi penentuan besaran zakat fitrah
Dua hari yang lalu kepala kangor kementerian agama kota lhokseumawe beserta bapak bapak kasi duduk rapat kootdinasi denva ketua MPU kota lhokseumawe tgk abu bakar ismail guna membahas
Tentang besaran zakat fitrah yamg harus dikeluarkan oleh masyarakat di daerajh kota lhokseumawe.
Bapak kan kemenag kota lhokseumawe di dampingi oleh kepala tata usaha dan didampingi para kasi.
Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa jumlah zakat fitrah yang wajib dikeluarkan jika di kalkulasikan dalam kiligram sebesar 2,8 kg per jiwa
Upvoted! Thank you for supporting witness @jswit.