Sort:  

Kami membuatnya, untuk pelajaran kita semua tentang ruginya pernikahan tak tercatat.

Yang mengeluarkan buku itu tetap KUA, dengan kerjasama empat lembaga, kemenag, dinas syariat Islam, Mahkamah Syar'iyah, dan Disdukcapil. Tapi tidak diberlakukan untuk nikah kedua dan seterusnya.