You are viewing a single comment's thread from:
RE: Peguam Novanto akan menyaman KPK ke Mahkamah Hak Asasi Manusia Antarabangsa
KPK secara resmi menangkap Setya Novanto terkait kasus pengadaan kes korupsi e-ID selama 20 hari ke depan. Peguam Novanto, Fredrich Yunadi, mempersoalkan pihak berkuasa KPK mengenai penahanan itu.
"Ya, itulah yang dapat dikatakannya seperti yang dia suka, sekarang saya memulangkannya, kerana ketika KPK mempunyai wewenang dan berdasarkan undang-undang, artikel apa, dapat menangkap orang tanpa pemeriksaan," kata Fredrich di RSCM Kencana, Jalan Diponegoro, Jaka